TIMIKA | Dua orang perempuan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah dijambret saat berboncengan menggunakan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, kejadian tersebut terjadi di jalan Cenderawasih, sekitar pukul 06.30 WIT.
“Situasinya korban dan saksi berboncengan menggunakan sepeda motor,” kata Kasat.
Iptu Fajar menjelaskan, dari keterangan saksi berinisial SP yang dibonceng korban EEK, awalnya mereka berdua bertujuan ke tempat kerja dari arah SP 2 menuju kota.
“Namun saat di Jalan Cenderawasih tiba-tiba ada pengendara sepeda motor Yamaha Vixion berwana merah yang berjumlah dua orang menarik tas milik korban yang sedang mengendarai sepeda motor sehingga keduanya terjatuh,” terang Kasat.
Lanjut Kasat, untuk korban maupun saksi yang dibonceng hanya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Mimika.
Atas kejadian itu, korban kehilangan 1 unit Hp, kalung emas yang berada di dalam tas dan uang tunai kurang lebih Rp.2.000.000.
“Kedua pelaku saat ini tengah kita dalami,” ucapnya.
Kasat menambahkan, untuk pelaku-pelaku kejahatan jalanan agar tidak membuat keresahan apalagi merugikan orang lain.
“Jadi pelaku yang saat ini melakukan kejahatan untuk dapat menyerahkan diri secara baik-baik, kalau tidak berarti kita akan lakukan tindakan hukum yang berlaku,” tegasnya pada pers sambar. id.
Kasat pun mengimbau, masyarakat Kabupaten Mimika agar tidak cemas dan khawatir terhadap pelaku-pelaku jalanan seperti itu.
“Kami maksimalkan sesuai petunjuk pimpinan untuk kita amankan dan kita lakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Rilis: joko lelono