Sambar.id, SUBANG, JABAR - Polsek Pusakanagara, Polres Subang kembali amankan miras jenis cieu dalam giat oprasi KRYD gabungan dengan sasaran miras oplosan diwilayah hukum Polsek Pusakanagara, Sabtu (16/12/2023) malam.
Dalam oprasi KRYD tersebut barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya puluhan botol miras merk Anggur Kolesom, dan Cieu dengan rincian, 31 botol kecil dan besar yang disita dari toko warga yang berada di wilayah hukum Polsek Pusakanagara.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan, diantaranya 15 botol miras jenis cieu" kata Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Miras, dinilai menjadi biang kerusuhan yang meresahkan warga. Oleh karena itu, warung dan rumah yang di curigai menjual minuman keras kita geledah. Alhamdulillah, kita berhasil menyita minuman beralkohol tersebut," ujarnya.
"Kegiatan tersebut bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Pusakanagara bebas dari peredaran barang terlarang, berupa minuman keras maupun barang terlarang lainnya.
"Kita akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif," pungkas Kapolsek.
Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA, Kanit Binmas Polsek Pusakanagara Ipda Taufik Hidayat (Pawas) anggota Polsek Pusakanagara serta anggota Koramil 0511/Pusakanagara. (*)