Polisi Musnahkan Barang Bukti 8 kilogram Jenis Sabu sabu


Sambar.Id,
Kota Bandung, JABAR - 
Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K. M.Si, M. Han, mengatakan bahwa telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti sabu, dimana ini merupakan kegiatan nasional.         


Kegiatan tersebut disaksikan oleh perwakilan kejaksaan, pengadilan, pengacara, Balai Besar POM dan BNN Kota Bandung. Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Johanes R Manalu, didampingi Wadir Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP.. Herry Afandi, Kamis (21/12/2023)

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa tujuan dari pemusnahan barang bukti agar tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun tidak dimanfaatkan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung  jawab.


Pengolah data intelijen BNN Kota Bandung Dikdik Taufik mengatakan sabu yang beredar di Kota Bandung berasal dari wilayah Sumatra seperti Aceh dan Sumatra Utara. Kota Bandung menjadi tujuan peredaran narkotika. 


"Bandung itu banyak pintu, ada dari wilayah timur, utara, selatan dan barat dan ada beberapa terminal dan stasiun tempat masuk ke bandung. Jadi kalau misal dinilai rawan, rawan karena menjadi tujuan apalagi menjelang akhir tahun," kata dia.

(*)


(Bid Humas Polda Jabar)

Lebih baru Lebih lama