Polisi Kantongi Rekaman CCTV Perusakan Kaca Jendela DPRD Mimika

TIMIKA | Penyidik Polres Mimika telah mengantongi hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di Kantor DPRD Mimika.

Kasat Reskrim Iptu Fajar Zadiq mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi.

Pihaknya juga sudah mengarahkan pihak yang dirugikan untuk membuat laporan polisi.

“Untuk dugaan pelaku kami masih dalam penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan-keterangan dari orang-orang yang melihat kejadian. Yang pasti kalau sudah ada perkembangan kita akan sampaikan,” kata Iptu Zadiq melalui sambungan telepon, Rabu (27/12/2023).

Menurut Zadiq, rekaman CCTV saat ini masih dilakukan analisa.

“Kasus ini memang sudah jadi atensi (perhatian) Pak Kapolres dan kami masih selidiki untuk ungkap pelakunya. Mengingat situasi sekarang, jangan sampai kejadian ini diplintir dengan mengaitkan dengan meninggalnya Bapak Lukas Enembe. Karena kasus pengrusakan kaca jendela Kantor DPRD Mimika tidak ada kaitannya sama sekali,” ujarnya pada pers sambar .id. 

Sebelumnya, kaca-kaca jendela di Kantor DPRD Mimika, pada Rabu (27/12/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIT dipecahkan oleh orang tidak dikenal.

Dari informasi yang ada, jendela itu dipecahkan kurang lebih 6 orang. Mereka datang menggunakan mobil minibus warna hitam dan turun memecahkan kaca jendela dengan batu dan martil. Kemudian mereka langsung kabur.


Rilis:joko lelono
Lebih baru Lebih lama