Sambar.Id, JAWA BARAT - Wadir Lantas Polda Jabar AKBP. Edwin afandi yang mewakili Dir Lantas Polda Jabar telah melaksanakan kegiatan Penyusunan Naskah Perjanjian Kerjasama Polda Jabar dan Mitra Layanan Digital. Selasa (12/12/2023).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kasubdit Regident, Pamen dan Pama Dit Lantas Polda Jabar serta para Kasat Lantas jajaran Polda Jabar.
Kegiatan Penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Jabar dan PT. Mitra Layanan Digital adalah mengenai tes psikologi surat ijin mengemudi di wilayah hukum jajaran Polda Jabar.
Ada pun ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi Metode layanan tes Psikologi bagi pemohon SIM,
Pemeriksaan tes Psikologi bagi pemohon SIM, Pengawasan tes Psikologi bagi pemohon SIM serta Pelaporan tes Psikologi bagi pemohon SIM.
Naskah kerjasama ini dimaksud, dibuat dan disusun oleh tim Pokja dari kedua belah pihak dan juga sudah dilakukan verifikasi bidang hukum dari kedua belah pihak.
Hadir pada kegiatan tersebut Dirut PT. Mitra Layanan Digital, Kasubdit Regident, Pamen dan Pama Dit Lantas Polda Jabar, Kasat Lantas jajaran Polda Jabar serta Kanit Regident jajaran Polda Jabar.
(*)
Sumber : Bid Humas Polda Jabar