Panwaslu Kecamatan Pusakajaya Gelar Press Release Pengawasan Kampanyeu Pemilu Tahun 2024



Sambar.id, SUBANG, JABAR - 
Ketua Panwaslu Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang  Syamsudin, pimpin agenda press release yang dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Pusakajaya, Senin (11/12/2023).


Ketua Komisioner Panwaslu Kecamatan Pusakajaya, Syamsudin didampingi Barli Halim dan Tardi, mengatakan tahapan kampanye pemilihan umum, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Pusakajaya tengah menjalankan tugasnya dengan mengacu pada regulasi yang berlaku.

"Ini merupakan  upaya Panwaslu Pusakajaya  dalam mengawasi dan meminimalisir pelanggaran pemilu," ucapnya.

Dikatakan Syamsudin,  mengutip UU No. 7 Tahun 2017, Perbawaslu No. 11 Tahun 2023, serta PKPU No. 15 Tahun 2023 dan PKPU No. 20 Tahun 2023, Panwaslu Pusakajaya  memastikan bahwa tahapan kampanye sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU, yakni 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Sampai hari kesepuluh masa kampanye tidak terjadi pelanggaran apapun, dan tidak ditemukan adanya partai politik yang berkampanye diluar aturan yang berlaku" ucap Syamsudin.


Kordiv HP2HM Panwas Pusakajaya, Tardi mengatakan Kehumasan memegang peranan penting dalam menjangkau dan mengedukasi masyarakat,komunikasi yang jujur  dan transparan bukan hanya menjawab pertanyaan,tetapi juga menghilangkan keraguan dan ketakutan," ungkap Tardi.


"Di era informasi yang serba cepat ini tangtangan bukan hanya menyampaikan informasi yg akurat, tetapi juga memerangi miss informasi yang  dapat dengan cepat merusak kepercayaan yang telah di bangun," ucapnya.

Lebih lanjut Kodiv HP2HM menambahkan, Kampanye sebagai bagian yang penting dalam tahapan pemilu harus di lakukan sesuai dengan regulasi yang ada.aturan kampanye yang di pakai saat ini adalah PKPU no 15 tahun 2023.

"Panwascam kecamatan Pusakajaya terkait netrallitas TNI/Polri, ASN serta kepala Desa, BPD dan perangkat Desa sudah memberikan himbauan sebelum tahapan kampanye di mulai," tandesnya. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA, Danramil 0511/Pusakanagara Kapten Arm M Saprudin, Kanit Intelkam Polsek  Pusakanagara Iptu Gani, Anggota Polsek Pusakanagara, Panwaslu PKD se-Kecamatan Pusakajaya dan perwakilan Ormas. (*)
Lebih baru Lebih lama