Sambar.id Polres Pekalongan – Polda Jateng – Personel Dalmas Polres Pekalongan yang hendak melaksanakan pengamanan turnamen sepakbola mengambil langkah cepat bersama warga untuk memadamkan kebakaran sebuah rumah konveksi di wilayah Desa Kemasan Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Minggu (17/12) sore.
Dari keterangan Kapolsek Bojong Iptu Wastono, S.H. saat kebakaran terjadi di sebuah ruangan potong kain rumah konveksi kebetulan melintas 1 regu anggota Dalmas Sat Samapta yang hendak melaksanakan pengamanan turnamen sepak bola di lapangan HW Pekajangan Kecamatan Kedungwuni.
“Gerak cepat anggota Dalmas yang mengetahui adanya kebakaran ini segera membantu warga memadamkan api tersebut. Tampak juga anggota Sat Lantas yang tiba di lokasi melakukan pengaturan arus lalu lintas,” katanya.
Iptu Wastono menyampaikan, ruangan potong konveksi yang terbakar merupakan milik saudara Ali Yasin (48), yang mana penyebab kebakaran sementara diduga akibat lampu di ruangan tersebut tidak pernah dimatikan.
“Jadi, penyebab kebakaran diduga dari lampu yang panas, sehingga melelehkan pitingan dan meneteskan api ke kain sisa potongan konveksi yang tepat berada di bawahnya,” terang Kapolsek.
Terjadinya kebakaran ini bermula dari lampu ruang potong kain yang diketahui sudah menyala sejak pagi hari oleh karyawan saat datang ke rumah konveksi. Pada waktu para karyawan keluar meninggalkan ruangan untuk makan siang, ada seorang karyawan yang mendengar teriakan dari warga beteriak adanya kebakaran.
“Mendengar suara tersebut, saksi yang juga karyawan rumah konveksi bergegas menuju ke ruang potong kain dan melihat sumber api tepat di bawah lampu ruangan, dimana di bawah lampu tersebut terdapat potongan kain-kain konveksi," jelas Kapolsek.
Mendapati hal tersebut saksi segera menyampaikan ke korban dan segera menghubungi petugas Damkar Kabupaten Pekalongan. Setelah dilakukan upaya oleh Polisi, Damkar dan juga warga kobaran api berhasil dipadamkan.
Akibat kebakaran ini ruangan potong kain ludes terbakar beserta isinya berupa 8 unit mesin jahit, 1 unit mesin potong, dan beberapa gulung kain yang belum dipotong.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp. 150 juta,” pungkas Kapolsek. (Aziz)