Jelang Nataru 2023-2024, Pemprov Sulteng Lepas 12 Bus Mudik Gratis

 

Caption : Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, Sumarno S.E/F-Adpim pemprov Sulteng.


Sambar.Id, Palu, Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, Sumarno S.E secara resmi melepas 174 peserta program Mudik gratis.


Program ini diselenggarakan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam rangka Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.


Bertemakan Melaju Untuk Transportasi Maju, acara pelepasan berjalan dengan tertib di depan Kantor Gubernur Sulteng , di bilangan Jalan Sam Ratulangi, Kamis (21/12/2023).


Melalui Kepala Dinas Perhubungan , Gubernur H. Rusdy Mastura mengatakan bahwa program mudik gratis merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemprov Sulteng terhadap masyarakat 


"Mudik gratis ini yang dilaksanakan oleh pemerintah sebagai upaya menguatkan hubungan silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakatnya sehingga ke depan dan selamanya akan terus terjalin hubungan baik dalam membangun gerak cepat menuju Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju."sebutnya.


Selanjutnya Gubernur Rusdy Matura atas nama pribadi dan pemprov Sulawesi Tengah mengucapkan selamat Natal tahun 2023 dan tahun baru 2024.


"Selamat jalan kepada seluruh peserta mudik, Semoga perjalanan saudara-saudaraku sekalian mendapat keamanan dan kelancaran agar tiba dengan selamat sampai di tujuan.




Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Keselamatan Jalan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Sulteng Asnansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud gerak cepat menuju Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju.


Sekaligus untuk melakukan pelayanan angkutan terhadap masyarakat pengguna jasa angkutan yang hendak melakukan mudik.


Ada sebanyak 12 armada yang telah disiapkan Pemprov Sulteng dan diberangkatkan dari Kota Palu menuju Poso, Tentena, Morowali Utara, Morowali Luwuk dan Tolitoli.


Pada kesempatan itu turut hadir pula para Unsur Forkopimda, Organda, dan Jasa Raharja. (**)



Source :Biro Adpim Setda Prov Sultang

Lebih baru Lebih lama