Cegah Abrasi Pantai, Warga Desa Arung Parak Jaga Estetika Lingkungan



Sambar.id, Sambas, Kalbar- Masyarakat Desa Arung Parak mengapresiasi upaya pembangunan yang di lakukan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak (BWSK). Sabtu (16/12/2023).


Warga Desa Arung Parak Kecamatan tangaran Kabupaten Sambas, Amat saat ditemui di lokasi pekerjaan pembangunan abrasi pantai arung parak 


Dia mengatakan, masyarakat Desa Arung Parak sebelumnya sangat menantikan pembagunan pengamanan pantai tersebut karena ada kecemasan adanya abrasi yang mengakibatkan terkikisnya sampai ke lahan pemukiman.


"Kecemasan kami hilang saat adanya pekerjaan pembangunan pengaman abrasi di desa kami, seluruh masyarakat desa arung parak mengucapkan banyak terima kasih kepada kementerian PUPR dan juga BWSK I Pontianak dan juga Perusahaan kontraktor yang berupaya untuk pembangunan pengaman pantai yang saat ini masih dalam pengerjaan," kata Amat


Pekerjaan di Arung Parak dengan nilai Anggaran Rp. 18,755,000,000 milyar menggunakan sumber dana SBSN Tahun 2023.


warga setempat terkait adanya pembangunan pengaman pantai tersebut dan juga konsep wisata yang akan terealisasi akan memberikan dampak yang positif bagi warga sekitar.


"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah dengan memberikan kontribusi berupa pembangunan ini, karena sudah cukup lama warga berharap adanya pembangunan pengaman pantai, seringkali kami sangat khawatir berkelanjutan pengikisan oleh ombak mengakibatkan ombak akan terus ke pemukiman, dengan adanya pembangunan pengamanan pantai yang dianggarkan pemerintah pusat maupun provinsi melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak (BWSK) ini justru memberikan dampak yang positif bagi masyarakat di Desa Kami, setidaknya dapat mengurangi resiko terjadinya abrasi atau terjangan ombak yang sering terjadi,Pembangunan pengaman pantai akan menambah keindahan pantai dan juga akan diperhatikan estetikanya, serta membuka peluang usaha UMKM di lokasi tersebut sebagai area wisata," Pungkasnya. (Sp)

Lebih baru Lebih lama