120 Peserta Pelatihan PKA dan PKP Dinyatakan Lulus

TIMIKA | 120 Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dinyatakan lulus.

Hal itu disampaikan dalam upacara penutupan yang digelar di salah satu hotel di jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah pada Senin, 18 Desember 2023. Penutupan ini dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Mimika Johannes Rettob.

Dalam penyampaiannya, Sekretaris BKPSDM Mimika Yulius Piligame memaparkan pelatihan ini mulai dilaksanakan pada tanggal 11 September 2023 sampai 18 Desember 2023 dan diikuti sebanyak 120 peserta, terdiri dari 60 peserta PKA berasal dari 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 60 peserta PKP dari 37 OPD dinyatakan lulus.

Tujuan yang hendak dicapai dalam Pelatihan PKA dan PKP dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika tahun 2023 ini, yakni, meningkatkan kompetensi Kepemimpinan Visioner yaitu kemampuan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis untuk menangani isu strategis daerah dan memimpin peningkatan kinerja instansinya.

Selanjutnya, peserta diharapkan menjadi teladan bagi bawahan dan Pemangku Kepentingan dalam integritas, nasionalisme, standar etika publik, nilai- nilai, norma, moralitas dan tnggungjawab sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

“Peserta juga harus melakukan Kolaborasi secara internal dan eksternal dalam mengelola tugas-tugas organisasi ke arah pencapaian tujuan pembangunan daerah dan visi instansinya,” terangnya.

Ia juga menekankan agar peserta melakukan inovasi sesuai bidang tugasnya guna penetapan arah kebijakan yang lebih efektif dan efisien, serta mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya manusia organisasinya dalam pencapaian arah kebijakan.

Sementara itu, Wabup Johannes Rettob dalam penyampaiannya mengatakan inovasi yang dikembangkan dari pelatihan harus diterapkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Digunakan sebagai pedoman untuk membuat aksi perubahan karena sangat bagus dan berguna.

“Kita membutuhkan aksi inovasi-inovasi didalam menjalankan pekerjaan, jangan terus selesai pelatihan ditaruh didalam laci tidak digunakan apa yang didapat. Gunakan sebagai bekal karena menarik dan bagus untuk dikembangkan di Kabupaten Mimika,” tegasnya saat di konfirmasi pers sambar. id. 

Menurut John, pelatihan ini merupakan lisensi untuk mengikuti lelang jabatan. Karena jika belum mengikuti pelatihan tersebut, belum bisa mengikuti lelang jabatan.

“Pelatihan ini merupakan salah satu persyaratan lelang jabatan, jika belum, tidak boleh ikut atau naik jabatan,” ungkapnya.

Ia berharap kepada peserta yang sudah mengikuti pelatihan tersebut bisa menciptakan pemerintahan good government. Selain itu harus mengerti aturan-aturan Kepegawaian dalam Undang-Undang ASN agar bisa memberikan informasi dan masukan yang baik kepada pimpinan maupun stafnya.



Rilis:Joko lelono
Lebih baru Lebih lama