Sambar.id, SUBANG, JABAR - Guna mewujudkan pelayanan prima dan berkualitas, serta membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik, Pemerintah Desa (Pemdes) Kotasari Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, terus menata ruang kantor desa khususnya bagi centra pelayanan publik.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemdes Kotasari terus berupaya optimal melaksanakan pelayanan publik baik berbasis digital, maupun secara manual yang dilakukan di desa ataupun dirumah.
Penyelenggara pelayanan publik ini merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga, tentang peningkatan pelayanan publik dengan paradigma memfokuskan pada pengelolaan barang jasa dan administrasi yang berorientasi untuk kepuasan masyarakat," tutur Kepala Desa Kotasari Sulaeman, S.Pd, kepada Sambar.id, Jumat (17/11/2023).
"Kita ini adalah abdi masyarakat, dengan demikian berarti kenyamanan dan kepuasan masyarakat itu adalah pokoknya," ucap Sulaeman.
Kepala Desa yang sudah dua periode memimpin Desa Kotasari ini menambahkan, Pelayanan Administrasi terpadu ini guna memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, keterangan tanah, dan lainnya.
"Untuk pelayanan publik Desa Kotasari sendiri, kami terus berbenah dan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.
"Pada intinya pelayanan publik Desa Kotasari ini dilaksanakan selama 24 jam, baik dikantor Desa, maupun diluar kantor, seperti dirumah atau tempat lainnya," pungkas Sulaeman. (*)