Polsek Pusakanagara Gencar Laksanakan Razia Miras Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan



Sambar.id, SUBANG, JABAR - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di masyarakat, Polsek Pusakanagara, Polres Subang Polda Jabar,  melaksanakan operasi KRYD. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras dan oplosan, Sabtu (18/11/2023) malam.


Kegiatan razia miras tersebut dimulai dari pukul 21.00 sampai dengan selesai, yang di awali dengan giat apel KRYD gabungan dipimpin langsung Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA.


Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA, mengatakan, kegiatan razia miras kali ini kita  menyasar ke wilayah Desa Patimban  dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.


"Dari hasil  razia kami mengamankan puluhan botol minuman jenis anggur kolesom  dari warung atau toko yang tidak memliki izin, " jelas Kapolsek.

Selain itu Kapolsek menyampaikan, minuman keras merupakan akar permasalahan terjadinya gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas di tengah masyarakat. Guna mengantisipasi dan meminimalisir kejadian-kejadian tersebut, polisi secara rutin akan terus menggelar razia miras.


"Kami terus melakukan razia di sejumlah toko, warung atau tempat yang disinyalir memperjualbelikan miras, hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku atau penjual miras," tegas Kapolsek.


Lebih lanjut Kapolsek meminta kepada penjual miras agar tidak lagi memperjual belikan barang haram tersebut, apabila kedapatan masih menjual barang haram, pihak kepolisian tanpa ada toleran akan tindak tegas dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku, pungkasnya. (*)
Lebih baru Lebih lama