Sambar.id, Luwu, Sulsel - Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam "Aliansi Mafia Tanah" dan bentangkan sebuah spanduk bertuliskan Polres Luwu, Polda Sulsel Mandul. Rabu (15/11/2023)
Aksi lanjutan digelar Jl. Merdeka Selatan No. 3, Senga Selatan Kec. Belopa Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan.
Unras bentangkan spanduk yang bertuliskan "POLRES LUWU MANDUL" dan membawa tuntutan tangkap dan adili pelaku pungli dan copot kasat reskrim yang diduga lambat dan alot dalam penegakan supremasi hukum.
Terkait Aksi ini Massa Aksi mendesak polres Luwu untuk segera menangkap pelaku kasus dugaan pungli (SPOP) yang dilakukan oleh ATI POLLOBUNTU Selaku kepala Desa Ranteballa Kec. Latimojong, Kab. Luwu.
Massa Aksi tersebut sempat memblokade jalan trans Sulawesi hingga membuat kemacetan selama 1 jam karna pihak kepolisian Kapolres Luwu tidak ingin menemui massa aksi.
Jendral lapangan Zaidi. Dalam orasinya sangat menyayangkan pihak kepolisian atas ketidak jelasan penanganan perkara dugaan pungli (SPOP) yang di lakukan oleh Ethy Polobuntu selaku kepala desa ranteballa.
"Dengan lambat dan tidak kooperatifnya pihak kepolisian dalam penanganan perkara ini, kami menduga ada kongkalikong atau indikasi keterlibatan kepolisian dalam menetapkan Ethy Polobuntu sebagai tersangka". Ujar zaidi
Zaidi juga menambahkan bahwa kasus ini sudah berjalan 10 bulan. terhitung dari Februari yang lalu namun Pelaku belum juga di tersangkakan. ucap Zaidi
"Kami tidak Akan berhenti berjuang sampai oknum-oknum mafia tanah dan Pungli ditangkap dan dipenjarakan oleh pihak penegak hukum” tutup Zaidi. (Ril)