Sambar.id, Sinjai, Sulsel - Pihak Tipidkor Polres Sinjai, Patut Awasi Pekerjaan Proyek Rekontruksi Jalan Paket 2 di Sinjai, Yang Dikerjakan PT Catur Jaya Prima Sejahtera Amburadul. Jum'at (24/11/2023)
PT Catur Jaya Prima Sejahtera, salah satu rekanan yang selama ini dinilai sarat bermasalah dalam menyelesaikan proyek yang ditanganinya di Kabupaten Sinjai.
Bahkan proyek yang pernah dikerjakan, seperti pekerjaan pengaspalan hotmix pros Serre-Caboro, Desa Palae,Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai pada tahun 2023 diperintahkan dibongkar oleh salah satu anggota dewan DPRD Sinjai, Andi Jusman,ST.
Perintah bongkar itu, lantaran A.Jusman menemukan sejumlah titik pekerjaannya itu, hancur sebelum sebulan pasca pekerjaan pengaspalan hotmix.“Sekitar 200 meter jalan yang di hotmix hancur sebelum dilewati kendaraan, jadi saya bongkar dan dikerja ulang,” ungkap A.Jusman waktu itu.
Ditemukan di lokasi titik pekerjaan tersebut jauh dari kualitas disinyalir memakai hotmix hangus dan dikerjakan pada setiap malam hari, hingga proses penghamparan aspal luput dari pengawasan publik. Kuat dugaan karena terdesak waktu pelaksanaan semakin mepet harus rampung akhir tahun itu.
Pada tahun 2023 ini, PT Catur Jaya Prima Sejatera, kembali mengerjakan pekerjaan proyek pengaspalan hotmix dengan anggaran sekitar Rp 25.338.198.534,- (Dua Puluh Lima Miliyar Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Seratus Sembilan Pulu Delapan Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah) yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK)Terpantau, PT. Catur Jaya Prima Sejahtera tahun ini kembali menangani anggaran meliputi : Ruas Jalan Bonto – Lappadata, Ruas Jalan Gareccing – Dada, Ruas Jalan Lingkar Banoa, Ruas Jalan Serre – Caboro, dan Ruas Jalan Topangka – Ammessing.
Menyikapi persoalan itu,Ketua Umum Lsm “Bersatu” Kabupaten Sinjai, Nurzaman Razaq, berharap agar pihak Polres Sinjai melalui Unit Tipidkor melakukan pemantauan dan sekaligus pemeriksaan di titik lokasi yang kini sementara dikerjakan.
“Sepatutnya pihak Tipidkor Polres Sinjai turun kelokasi melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan secara detail, dan selanjutnya memanggil pihak punya kewenangan atas pekerjaan tersebut, seperti pihak PPK, Kabid Bina Marga PUPR Sinjai, dan pihak terkait di PT Catur Jaya Prima Sejahtera,” tandas Nurzaman Razaq dalam rilisnya
Menurut Nurzaman Razaq, jangan sampai persoalan pekerjaan tahun lalu terulang lagi pada tahun 2023 ini, karena dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Negara.(*)