Panwascam Pusakanagara Gelar Sosialisasi Pemilu Partisipatif



Sambar.id, SUBANG, JABAR - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan Pusakanagara  melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan di aula Desa Kotasari, Kecamatan Pusakanagara, Rabu (27/11/2023).


Acara tersebut  diikuti oleh berbagai kalangan baik organisasi kedaerahan, keagamaan, kepemudaan dan kemasyarakatan, hal tersebut menjadi salah satu semangat Panwaslu Pusakanagara  dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif tahun 2024.

Panitia Penyelenggara sekaligus Ketua Panwas Kecamatan Pusakanagara Sudirman, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah agar warga masyarakat  yang memiliki hak pilih, memahami tujuan utama dilaksanakannya pemilu, serta dapat turut serta  melakukan pengawasan partisipatif demi pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagai partisifatif  rakyat dalam pemilu," ungkapnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Subang  kordiv SDMO dan Diklat Imanudin menyampaikan dalam sambutannya, pengawasan pemilu partisipatif sangat di butuhkan demi terciptanya pesta demokrasi berintegritas. Sebab keterlibatan seluruh element menjadi sangat potensial sebagai pengawas yang kritis, dan efektif apalagi dalam era modern saat ini.

"Ya, semua kita bisa mengambil peran untuk melakukan pengawasan dalam pemilu 2024, sehingga bawaslu harus melakukan kolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat dan lembaga terkait agar meminimalisir kecurangan ataupun pelanggaran yang ada” katanya.



Lebih lanjut Imanudin mengatakan, kegiatan fartisifatif ini merupakan salah satu ikhtiar bahwasannya pemilu ini bukan milik penyelenggara saja, bukan milik Bawaslu, KPU, Panwaslu, PPK tapi pemilu ini milik semua lapisan masyarakat, harus mensukseskan jalannya pemilu.


"Kenapa hari ini Bapak dan Ibu kami undang hal tersebut untuk menyamakan presepsi pemilu,  ini bukan milik penyelenggara,  karena  30 Kecamatan 229 Desa tidak mungkin diawasi oleh anggota Bawaslu yang personilnya hanya 5 orang. Jangkauan pengawasannya tidak mungkin dilakukan oleh pihak bawaslu, makanya butuh Bapak dan Ibu untuk melaksanakan pengawasan partisifatif," tuturnya.

"Sedangkan Panwascam hanya 3 orang dan PKD setiap desanya cuma 1 orang, ini tidak mungkin melakukan pengawasan secara maksimal, oleh karena itu dibutuhkan pengawasan partisifatif oleh warga masyarakat agar bisa mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan demokratis," ucap Imanudin.

Pria yang sering disapa Ade Iman ini berharap agar  masyarakat juga bisa ikut melakukan pengawasan demi tegaknya keadilan pemilu sesuai dengan moto Panwaslu RI " Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu" pungkasnya. (*)
Lebih baru Lebih lama