Lantik 15 Kepala KUA Kabupaten Sigi, Ini Pesan Kakankemenag Ke Pejabat Fungsional

Caption : Sebanyak 15 Kepala KUA se Kabupaten Sigi di Lantik dan di ambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kab Sigi H.Lutfi Yunus S.Pi,M.Pdi./Hms Kanwil Kemenag Sulteng.


Sambar.Id, Sigi, Sulteng -Sebanyak 15 Kepala KUA se Kabupaten Sigi di Lantik dan di ambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kab Sigi H.Lutfi Yunus S.Pi,M.Pdi. satu di antaranya jabatan promosi , proses pelantikan berlangsung di Aula PLHUT Kemenag Sigi, Sulteng, Jum'at (17/11/2023).


Acara pelantikan dipimpin oleh Kepala Kemenag Sigi H Lutfi Yunus S.Pi, M.Pd dan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Muhammad Isnaeni , Kepala Seksi Bimais dan PHU Kemenag Sigi Hasyim Alaydrus.


Adapun pejabat Fungsional yang diberi amanah dan tugas tambahan sebagai Kepala KUA yang dilantik yakni sebagai berikut:


1. Sofyan Dimanan, S.Ag, M.Pdi, Sebelumya Menjabat Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan Kepala KUA kecamatan Tanambulava, menjadi Penghulu Ahli Madya Dengan tugas tambahan Kepala KUA kecamatan Dolo Barat


2. Moh Fuad, S.Ag,M.Hi. sebelumnya Menjabat Penghulu Ahli Muda dengan tugas tambahan Kepala KUA kecamatan kulawi Selatan, menjadi Penghulu Ahli Muda dengan tugas tambahan kepala KUA Kecamatan Tanambulava


3. Bambang Suryadi S .Sy,MH, Sebelumnya Menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan kulawi selatan, Menjadi Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan KUA Kecamatan kulawi 


4. Heri Ahmadi Thamrin. S. Fil, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan KUA kecamatan lindu, Menjadi Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan Kepala KUA kecamatan Nokilolaki.


5. Drs Irham Lapaola, KUA, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan KUA Kecamatan gumbasa, Menjadi Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan Kepala KUA kecamatan Kinovaro


6. Mohammad Syafi'i, S.Ag, Sebelumnya Menjabat sebagai Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan dolo selatan, Menjadi Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan Kepala KUA kecamatan Marawola


7. Zaid S.Sos, MH, Sebelumnya Menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan Kepala KUA kecamatan Dolo Barat, menjadi Penghulu Ahli Muda dengan tugas tambahan kepala KUA Kecamatan dolo selatan.


8. Lutfi Godal Lc, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan Marawola, menjadi Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan Kepala KUA kecamatan Dolo


9. Ilham S.Ag, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan kepala KUA kecamatan Biromaru, menjadi Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan Kulawi Selatan.


10. H. Nasruddin Alip S.Ag, sebelumnya bertugas sebagai Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan palolo, menjadi Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan Marawola Barat.




11. Muh Amin P, S.Ag, Sebelumnya Menjabat sebagai Penghulu Ahli Madya Kepala KUA kecamatan Nokilolaki, menjadi Penghulu Ahli Madya dengan tugas tambahan kepala KUA Kecamatan Palolo.


12. Ismail S.Ag, M.H, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan dolo, menjadi Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan biromaru 


13. Ibrahim, S.Pdi, M.Pdi, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan PLT KUA Kecamatan Marawola Barat, Menjadi Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan Kepala KUA kecamatan lindu.


14. Zed Bachmid, S.Sy, Sebelumnya Menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda dengan tugas tambahan kepala KUA Kecamatan Kinovaro, menjadi Penghulu Ahli Muda dengan tugas tambahan kepala KUA Kecamatan Gumbasa.


15. Muslimin, S.Ag, Sebelumnya Menjabat Penghulu Madya Kecamatan Palolo, Menjadi Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan Kepala KUA kecamatan Pipikoro.


Dalam Arahan Lutfi Yunus mengungkapkan promosi dan mutasi merupakan suatu hal yang biasa di organisasi manapun, demi kepentingan organisasi. Sebagai penyegaran, Ini adalah hal yang lumrah dan sesuai dengan peraturan yang mengaturnya, apalagi suda ada yang mencapai tujuh tahun.


Responsif terhadap permasalahan yang terjadi di tempat tugas masing-masing, mampu menciptakan suasana sejuk di tengah-tengah masyarakat, Apalagi kita sekarang memasuki tahun politik, KUA tidak bisa terlihat langsung dalam politik praktisnya, sebagai ASN harus Netral, cetus dia.


Dijelaskannya KUA memiliki tugas multi fungsi baik dalam masalah Nikah maupun pelatihan, KUA Responsif terhadap permasalahan yang terjadi di tempat tugas masing-masing, mampu menciptakan suasana sejuk di tengah-tengah masyarakat, Apalagi kita sekarang memasuki tahun politik, KUA tidak bisa terlihat langsung dalam politik praktisnya, sebagai ASN harus Netral, tegasnya.


"KUA merupakan ujung tombak, terus memberikan pelatihan keagamaan dalam keberagaman di tengah masyarakat dalam konteks moderat'' ungkapnya lagi.


Dalam kesempatan itu, Kakankemenag menyampaikan Amanat Menteri Agama pada Rakernas Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yaitu KUA menjadi pelopor pelaksanaan program BKM sampai dari tingkat desa dan dusun, mengembangkan program seputar penguatan managerial masjid.


Tak ketinggalan juga penguatan pelatihan imam dan pegawai syara, penguatan ekonomi umat dan jadikan mesjid sebagai pusat peradaban pemersatu bangsa, kesimpulannya.(Red).


Source : Humas Kanwil Kemenag Sulteng.

Lebih baru Lebih lama