Sambar.id, Pontianak, Kalbar- Ketua DPD PBH LIDIKKRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat Hadysa Prana menyerahkan legal dan Surat Keputusan (SK) kepengurusan ke kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (15/11/2023).
Dalam penyerahan kelengkapan legalitas organisasi dan SK susunan kepengurusan salah satu Lembaga yang ada di Provinsi Kalbar tersebut di terima oleh Erwin Sitorus, S. Sos.,Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas yang didampingi staf bidang terkait.
Dalam kesempatan itu, Erwin Sitorus, S. Sos.,menyampaikan, berkasnya sudah kami terima untuk di verifikasi
"Berkas sudah kami terima untuk di verifikasi dan proses lebih lanjut, terimakasih kepada ketua sudah datang dan mendaftarkan serta melaporkan keberadaan lembaganya ke kesbangpol" Tuturnya
Ditempat yg sama,ketua DPD PBH LIDIKKRIMSUS RI Hady SP menyampaikan, "Hal ini sangat penting kita lakukan sebagai bukti bahwa lembaga yang kita ikuti, salah satu lembaga yang berbadan hukum jelas, dan siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi di Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi " Tegasnya.(Juan)