Kapolsek Cikaum Polres Subang Hadiri Itsbat Nikah Masal Terpadu



Sambar.id, SUBANG, JABAR -  Kapolsek Cikaum, Polres Subang, AKP Agus Sumartono, menghadiri kegiatan Itsbat Nikah massal terpadu, Jumat (17/11/2023)


Kegiatan yang  digelar di Aula Kantor Desa Tanjungasri Barat, Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang, tersebut selain dihadiri  Kapolsek, hadir Pula Camat Cikaum Asep Sopandi, Danramil Purwadadi serta Kepala Desa Tanjungasri Barat Zenal Mutaqim, dan 30 Pasutri.

Kegiatan ini merupakan hajat besar  Pemerintah Desa (Pemdes) Cikaum dengan mengandeng Kementerian Agama, Pengadilan Agama,  Disdukcapil Subang dan KUA Cikaum.

"Pelayanan ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat, agar mendapatkan pelayanan hukum khususnya terkait dengan permohonan pengesahan perkawinan yang diajukan pasangan nikah. Sehingga dapat memperoleh pengesahan sebagai bukti otentik adanya perkawinan," ucap Kapolsek Cikaum AKP Agus Sumartono disela sela menghadiri Itsbat Nikah.



Selain itu mantan Kanit Lantas Polsek Pusakanagara ini mengatakan
dengan memiliki Akta Nikah, bisa berguna untuk kebutuhan putra-putrinya, baik dalam hal pendidikan, kesehatan dan lainnya. Kendati secara agama sah sebagai pasangan suami istri, namun akan lebih sempurna dengan hukum negara," tuturnya.

"Alhamdulillah hari kedua pelaksanan Itsbat nikah berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif, bagi pasangan yang lulus, tentu berhak untuk menerima legalitas formal pernikahan, seperti Kartu Akta Nikah dari Kementerian Agama, dan dokumen kependudukan, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Lahir Anak dan Kartu Identitas Anak dari Dinas Disdukcapil,” pungkasnya. (*)
Lebih baru Lebih lama