Sambar.id, Toraja Utara - Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si mengingatkan anggotanya untuk tetap menjaga netralitas Polri dalam rangka Pemilu tahun 2024. Hal tersebut berlaku kepada seluruh personel jajaran Polres Toraja Utara tanpa terkecuali, Rabu (22/11/2023).
Kapolres meminta anggotanya menjaga netralitas Polri meskipun ada hubungan keluarga dengan bakal calon atau caleg, dan menegaskan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Beberapa hal yang harus diwaspadai selama tahapan pemilu adalah penyebaran isu hoaks, isu SARA, money politik, kampanye hitam (black campaign), dan politik identitas, ungkapnya.
Kapolres mengatakan bahwa kerawanan-kerawanan tersebut perlu diantisipasi sejak dini untuk menghindari masalah serius di saat Pemilu berlangsung.
Ia menyebut netralitas ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
“Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 pasal 28 disebutkan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam politik praktis. Lebih lanjut diatur pula bahwa seluruh anggota Polri aktif tidak memiliki hak pilih dan dipilih,” jelas Kapolres.
Dia juga mengingatkan anggota yang memiliki Bhayangkari dan keluarga agar tetap menjaga citra Kepolisian, meskipun memiliki hak suara, dan memperhatikan etika serta norma yang berlaku di lingkungan masing-masing.
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si berharap agar anggotanya bisa menjaga dan bersikap netral yang adalah harga mati dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024 demi tetap terjaganya persatuan dan kesatuan untuk NKRI.
“Seluruh personel harus menjaga marwah institusi Polri, hindari pelanggaran sekecil apapun, dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Laksanakan tugas mengawal dan mengamankan rangkaian Pemilu 2024 dengan loyalitas, dedikasi, profesional, dan ikhlas. Berikan pelayanan yang terbaik Polri kepada Masyarakat,” tutupnya. (*)