TIMIKA | Seorang wanita muda berusia 24 tahun ditemukan tewas tergantung di kamar indekos Jalan Coklat, SP 2, Timika, Papua Tengah, Jumat (24/11/2023). Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Sadiq mengatakan, wanita tersebut berinisial FHS, dan berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) sesuai dengan indentitas yang ditemukan.
“Korban ditemukan gantung diri pukul 11.20 WIT,” kata Iptu Fajar.
Iptu Fajar menjelaskan, korban pertama kali temukan Rosa Warlela (46) dan Frangky Tamala (46).
Awalnya saksi Rosa dari lapak jualan pinang miliknya di samping Toko Awallin. Ia kemudian ke indekos koban lalu mengetuk pintu. Karena tidak ada jawaban, Rosa memanggil saksi Frangky untuk membuka jendela karena pintu terkunci.
Kedua saksi kemudian masuk ke dalam indekos korban. Saksi Rosa pun terkejut melihat korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi tergantung.
“Saksi Frangky masuk ke dalam rumah bersama saksi ROSA. Lalu saksi ROSA langsung menuju ke kamar melihat korban sudah meninggal dunia dalam kondisi tergantung,” ujar Iptu Fajar.
Menurut Iptu Fajar, pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 potongan kabel, kain sarung yang digunakan korban gantung diri, dan 1 pisau.
Berdasarkan hasil visum luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil visum luar, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Iptu Fajar saat di konfirmasi Pers sambar .id.
Iptu Fajar menambahkan, berdasarkan keterangan yang dihimpun pihaknya dari sejumlah tetangga, korban terlihat terakhir kali pada Rabu 22 November 2023.
Korban diketahui tidak memiliki masalah, dan tinggal sendiri lantaran sang suami sedang bekerja di luar kota.
“Keterangan-keterangan itu yang kami kumpulkan dari tetangga korban,” pungkas Iptu Fajar.
Rilis:joko lelono