Bagaimanakah Akhir Penyidikan Kasus Proyek Washing Plan (WP) 1 CSD Tanjung Gunung PT.Timah 2018-2019



Sambar.id Bangka Belitung,15/11/2023,

Menarik diikuti tentang bagaimana bisa terjadinya Mega Proyek WP1 CSD ( Cutting Suction Dredge) Tanjung Gunung Bangka Tengah milik PT Timah Tbk dibawah Unit Produksi Laut Bangka .


Dari narasumber ex PT Timah  kepada awak media yang berinisial SP

Mengatakan kepada tim Jurnalist bahwa :


"WP 1 CSD Tanjung Gunung adalah cikal bakal penambangan dengan menggunakan kapal CSD atau Kapal Isap lepas Pantai dimana material berupa pasir timah dikirimkan ke sebuah lokasi material atau stok pile dan dilakukan pencucian pasir timah dari ore getting KI CSD tersebut dengan menggunakan pompa tanah ke instalasi pencucian yang menggunakan Jig atau penyaring pasir timah yang dapat memisahkan material pasir dan konsentrat timah.


Adapun proyek WP 1 CSD Tanjung Gunung merupakan salah satu window perusahaan terkait kegiatan tambang,nelayan,dan pariwisata dalam satu lokasi saling berinteraksi dan menguntungkan.


Dimana pada tahun pada awal 2018 dimulaila pembangunan proyek ini dengan segala sarana dan prasarana dengan dibuatnya Kajian Study kelayakan  atau FS yang dilakukan oleh Tim Proyek yang dipimpin seorang ketua tim yang juga Bagian Dari Divisi Perencanaan Produksi dibawah direktorat Operasi Produksi PT.Timah Tbk saat itu .


Dan akhirnya pada awal Januari 2019 dianggap sudah selesai maka diserahkan oleh Tim Proyek WP1 CSD Tanjung Gunung kepada kepala Unit Produksi Laut Bangka yaitu ES dikantor bidang Pengawasan Tambang dan Pengangkutan Area 3 Tanjung Gunung diketuai oleh DA selaku ketua Tim Proyek WP1 CSD Tanjung Gunung.


Namun dengan keterbatasan anggaran +-45 miliar berdasarkan rilis media Antara News Babel tanggal 26 Maret 2019 dan waktu deadline pekerjaan proyek, KI CSD yang harusnya menjadi alat utama  tambang yang diharapakan sesuai dan mampu memberikan performa yang baik dan mampu memproduksi jam jalan dan menghasilkan pemindahan pasir timah dengan kapasitas +- 250-500  m3/jam tidak berjalan efektif dikarenakan KI CSD yang digunakan adalah KI Semujur yang sudah tua dan tidak support dengan kondisi cadangan laut dangkal dimana KI Semujur harus melakukan striping dan ore getting (makan tanah bertimah ) .

Belum lagi instalasi pencucian dan stokpile yang dibangun tidak sesuai kapasitas tampung  produksi untuk dijalankan .


Pada saat trial awal banyak permasalahan terjadi mulai jebol nya didinding pondasi rumah mesin pompa tanah akibat over kapasitas material yang dikirimkan kestokpile yaitu pasir bercampur air.

Ini terjadi setelah beberapa bulan proyek diserahkan dengan berbagai tambal sulam dilakukan bidang pengawasan tambang dan pengangkutan guna memperbaiki hasil pembangunan WP1 CSD baik dimesin pompa tanah yang rawan tergenang air sampai  diinstalasi pencucian yang harus disetting dan diperbaiki .


Disini jelas diduga pada saat penyerahan pembangunan WP1 CSD Tanjung pada awal Januari 2019 kepihak Unit Produksi Laut Bangka tidak benar-benar dilakukan finishing dan trial running dengan baik dan continue,dan terkesan dipaksakan untuk segera diserahterimakan dari tim proyek mengingat waktu -+ 12 bulan belum juga selesai dengan paripurna.

Sehingga pada tahun 2018 saat pembangunan Washing plan juga dilakukan program SHP guna menampung bijih timah dari masyarakat sekitar lokasi WP diDesa Tanjung Gunung DU 1556.

Keberlanjutan produksi pun dibantu dengan adanya program SPK PIP dan SPK Pengangkutan guna mendapatkan hasil produksi .


Namun diakhir tahun 2019 dengan terkendala kerusakan Kapal isap Semujur dan tidak potensialnya cadangan yang tidak relevan dengan kajian kelayakan sesuai perencanaan proyek sehingga akhirnya Washing plan 1 CSD Tanjung Gunung distop tanpa ada produksi sehingga dianggap proyek tersebut mangkrak dan tidak berjalan sesuai perencanaan.


Pada akhirnya awal tahun 2023 ada yang melaporkan terkait proyek WP 1 CSD Tanjung Gunung tersebut dan dilakukanlah penyelidikan oleh Kejati Babel .


Hingga saat ini sesuai janji Kepala Kejaksaan Tinggi propinsi Bangka Belitung bapak Asep Maryono bahwa diakhir November 2023 ,penyidikan kasus ini akan segera dituntaskan.

Apalagi nilai proyek diduga merugikan keuangan negara sebesar -+ 20 miliar rupiah diluar pengadaan anggaran untuk pengadaan Kapal Isap CSD yang telah dianggarkan diawal perencanaan proyek tersebut." Tutup SP

(FITRIYADI)

Lebih baru Lebih lama