BINTUHAN – Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH kembali menjalankan tugas. Setelah sakit dan menjalani pengobatan sekitar 4,5 bulan.
“Terhitung hari ini (Senin, 2 Oktober 2023, red) secara otomatis kembali memimpin roda pemerintahan Kabupaten Kaur, ” kata Sekda Kaur Dr Dr Ersan Syahfiri, MM, Senin (2/10).
Dikatakan Sekda, Bupati Kaur H Lismidianto, saat ini telah kembali menjalankan rutinitas dan masuk kantor untuk menjalankan aktivitas sebagai Kepala Daerah. Sehingga secara otomatis untuk jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kaur gugur dengan sendirinya.
Terkait dengan surat dari Gubernur Bengkulu tentang permintaan salinan surat kesehatan Bupati dari rumah sakit tempat Bupati berobat, hal itu tidak menjadi persoalan dan bisa diabaikan. Dengan catatan Bupati Kaur sudah bisa menjalankan aktivitas.
Rilis:Neti Dia Putri