![]() |
Foto saat pelapor bersama dua saksi menunggu penyidik didepan mapolsek Tamalate sejak jam 15.00 wita hingga pukul 19.00 wita, Sabtu (21/10/2023) |
Sambar.id, Makassar, Sulsel - Laporan Polisi Seorang Emak Emak lambat diproses di Mapolsek Tamalate akibat Mati Lampu. Sabtu (21/10/2023)
Peristiwa penganiayaan kurang menyenangkan yang dialami putranya tanggal 15 Oktober 2023 sekitar jam 20.00 Wita, Emak Emak hingga Polisikan Juragan Kos. Selasa (17/10/2023).
Adapun Kronologis singkatnya:
Berawal pada cucu pelaku sedang bermain-main selanjutnya kena lemparan batu dan kebetulan korban (RSS-rd) lewat dan menuduh korban bahwa korban yang melempari cucu pelaku sehingga pelaku (KDS-rd) marah sedangkan (SD-rd) memeluk korban dengan tangan kosong, kemudian (KDS-rd) dengan cara menampar yang mengakibatkan korban (RSS-rd) mengalami bengkak bagian punggung dan sakit bagian punggung.
Hal itu membuat orang tua korban Sahani tak Terima Putra dianiaya dan resmi melakukan pengaduan/laporan polisi ditandai Surat tanda terima laporan. No: LP/B/567/X/2023/SPKT/POLSEK TAMALATE/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 17 Oktober 2023.
Adapun saksi pada saat kejadian, sempat ditemui yakni Inisia DR dan HS, bahwa korban diperlukan tidak manusiawi.
"Itu kasian kaya orang dimasa ada yang peganki tangannya baru ditampar, kemudian itu pa haji (SD-rd) langsung memukul (KDS-rd) dari dari belakang," ungkap Inisial DR.
Sementara, orang tua korban, Inisial SH mengatakan susah payah melahirkan dan membesarkan anaknya namun ada orang orang lain seenaknya memukulnya.
"Saya susah payah melahirkan, dan merawat sehingga sampai saat ini, kenapa itu orang seenaknya pukul anak saya, padahal saya yang kasih Makanki tidak mintaka makanan sama dia," ungkapnya.
Sementara Kapolsek Tamalate, Polrestabes Makassar Akp Aris Sumarsono SH, bahwa Pihaknya sudah kordinasi dengan pelapor, dan untuk dihadirkan korban dan saksinya
"Masih proses, tunggu hsl visum dan saksinya...sudah mintakan kpd krb," tandasnya.
Berdasarkan hasil percakapan antara pihak penyidik yang sempat dikutip (copas) lewat jejaring WhatsApp.
[21/10 15:20] Rian 38 Pak Penyidik: Mati lampu disni Bu nanti menyala lampu biru saya kabari
[21/10 16:38] Sahani: Adama di sini pak
[21/10 16:38] Rian 38 Pak Penyidik: TPI mati lampu bu
[21/10 16:41] Sahani: Saya tunggu pale pak, Sampai meyala lampu...
[21/10 16:41] Rian 38 Pak Penyidik: Iyy bu
[21/10 18:08] Sahani: Assalamu alaikum pak
[21/10 18:08] Sahani: Menyalami lampu pak
[21/10 18:08] Rian 38 Pak Penyidik: Walaikum salam
[21/10 18:08] Rian 38 Pak Penyidik: Bisa sbntar DTG bu karena saya mau balik dlu
[21/10 18:09] Sahani: Bru itu Sakai ada anak kecilnya dia bawah
[21/10 18:10] Sahani: Saksi
[21/10 18:11] Sahani: Dari tadija menunggu pak🙏
[21/10 18:13] Sahani: 🙏🙏
[21/10 18:14] Rian 38 Pak Penyidik: Masalahnya mati lampu bu
[21/10 18:14] Sahani: Kira menyalami pak
Terlihat dari percakapan tersebut antara pihak pelapor dan penyidik polsek Tamalate. namun pihak penyidik minta pelapor untuk kembali kerumahnya masing-masing pada padahal menunggu sekitar pukul 15.20 namun penyidik minta pelapor bersama saksinya balik sekitar jam 18.08 wita. (Tim/ombet)