Sambar.id, Sinjai, Sulsel – Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan termasuk Sinjai bekerjasama dengan Bank Sulselbar telah memasang alat rekam pajak pada usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir, Pemasangan alat rekam tersebut dipantau oleh KPK secara online.
KPK mengimbau agar seluruh masyarakat se-Sulawesi Selatan melakukan pengawasan dan meminta struk pembelian sebagai bentuk pelaksanaannya.
Struk yang diberikan mencantumkan nominal pajak daerah yang wajib disetorkan Wajib Pungut (WAPU) kepada Pemda.
“Dari hasil evaluasi sementara, masih banyak WAPU yang belum kooperatif dalam menggunakan alat rekam pajak,” terang Dwi Aprila Linda, yang juga Tim Korsupgah KPK RI melalui siaran persnya.
Perlu masyarakat ketahui, WAPU sudah memungut pajak. Jika struk tidak diberikan maka pajak berpotensi tidak disetorkan kepada Pemda.
Oleh karena itu KPK mengimbau agar masyarakat meminta struk pembayaran untuk mendorong WAPU menggunakan alat rekam pajak dan memastikan pajak disetorkan ke Pemda untuk pembangunan daerah masing-masing.
Pemkab Sinjai Akad Pinjaman
Komitmen di awal kekuasaannya dalam menjalankan roda pemerintahan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur jalan di Bumi Panrita Kitta.
Sebagai orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, ia melakukan penandatanganan akad pinjaman daerah bersama dengan PT. Bank Sulselbar sebesar Rp.185 Miliar. Penandatanganan dilakukan di Kantor Bank Sulselbar Cabang Jakarta, di Jalan Wahid Hasyim, Jumat (4/10/2019) lalu.
Namun di tahun berikutnya, Pemkab Sinjai melakukan pengajuan pinjaman ke Kementerian Keuangan RI program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan besaran pinjaman yang disetujui sebesar Rp.100 miliar rupiah dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas penugasan dari Kementerian Keuangan dan pinjaman tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Persetujuan pinjaman itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara PT SMI bersama Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) di Jakarta, Senin (26/10/2020).
Aliran Dana pinjaman di Pertanyakan
Pemerhati sosial, Andi Darmawansyah, sapaan Ancha Mayor, pertanyakan di kemanakan dan di apakan dana pinjaman yang bernilai ratusan milyaran tersebut. Sabtu (14/08/2021)
“30 Miliar Dana Pinjaman Daerah Kabupaten Sinjai Tak Mampu Dipertanggungjawabkan” tegasnya
Bahwa pada Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melakukan Perjanjian Kredit dengan PT Bank Sulselbar.
“Pinjaman tersebut sesuai dan/atau tertuang kedalam “PERJANJIAN KREDIT NOMOR 12 TANGGAL 04 OKTOBER 2019”, adapun “NILAI PINJAMAN YANG DIAJUKAN SEBESAR Rp. 200.000.000.000 (dua ratus miliar rupiah), sedangkan yang DISEPAKATI YAITU SEBESAR Rp. 185.000.000.000 (seratus delapan puluh miliar rupiah)” ungkapnya.
Bahwa Jangka Waktu 4 Pinjaman tersebut selama 4 (empat) tahunbyang digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan dan jembatan.
“Bahwa adapun TAHAP REALISASI PINJAMAN tersebut yaitu: Tahap pertama Diterima di Kas Daerah pada Tahun Anggaran 2019 sebesar RP. 84.436.109.081 Miliar dan Tahap kedua direalisasikan pada Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 100.563.890.919 Miliar” bebernya.
“Ada yang paham, ‘kenapa belum dibayar’, bukanka dana pinjaman sumbernya ada 2 (dua): Bank BPD Sulselbar sebesar Rp. 185 Miliar dan PT Sarana Mukti Infrastruktur (SMI) sebesar Rp. 100 Miliar” ungkapnya.
Kejari Sinjai Minta Transparan
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetio, minta pihak Stakeholder transparan, Kamis, (05/08/2021)
“Saya minta kepada pihak stockholder untuk menjawab, apa sebabnya sehingga tidak dibayarkan” ucap, Ajie,
Adapun stockholder dimaksud dinas PUPR Sinjai, BKAD, DPRD Sinjai sesuia dengan dengan tugas dan fungsinya.
“Ini harus dijawab, oleh Dinas PUPR, BKAD Sinjai, DPRD Sinjai sesuai dengan tugas dan fungsinya, agar jelas informasi, benar atau tidaknya” tegas Ajie Saat di temui di ruang kerjanya di jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Pemerhati sosial minta pansus pinjaman
Pemerhati sosial bersama dengan beberapa Perwakilan dari SEMMI dan LSM LIPAN, datangi kantor DPRD Sinjai. Senin (23/08/2021)
Maksud dan tujuan kedatangan tersebut ke kantor DPRD Sinjai, terkait beberapa pernyataan tentang Proses Pengajuan adanya Tata Kelola dan Pertanggung jawaban Dana Pinjaman.
Adapun dana pinjaman daerah yang bersumber dari PT Bank Sulselbar yang Plafond Pokok Pinjamannya senilai Rp. 185 Miliar dan PT. SMI senilai Rp. 150 Miliar, hal tersebut, juga telah disampaikan oleh Kajari Sinjai melalui salah satu media
“Bagi kami, cara melihatnya sangat sederhana, bila aparat penegak hukum (APH) sendiri sudah minta untuk transparan seperti DPRD Sinjai, Dinas PUPR Sinjai, BKAD Sinjai.” Ungkapnya.
“maka secara otomatis, ada yang tidak transparan, yang tidak transparan inilah yang ingin Warga Masyarakat ketahui, namun tentu dengan cara legal” ucapnya.
Pansus DPRD pemanfaatan Dana pinjaman terbentuk.
Andi Jusman ST. Mengatakan pansus sudah terbentuk PANSUS tentang pemanfaatan dana pinjaman yg bersumber dari BANK SULSELBAR dan PEN. Senin (23/08/2021). Lalu.
“Ada 8 fraksi yang tergabung dalam panitia Pansus, hanya fraksi gerindra yg tdk ikut pansus” ucap Jusman
Berikut strukturnya ,Ketua pansus Andi Jusman fraksi Nasdem, wakil ketua pansus Dahlan fraksi PKS, dan Sekretaris pansus Muh.Wahyu fraksi Golkar.
Sekwan DPRD Sinjai tidak ada SK
Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sinjai, Janwar saat dikonfirmasi salah satu media, Jumat (27/08/2021).
“Sementara ini belum ada Pansus yang resmi di DPRD Sinjai, belum ada SK-nya, intinya belum ada Pansus yang dibuat oleh Ketua DPRD,” terannya.
Bamus DPRD Sinjai batal
Suara Rapat badan musyawarah (bamus) DPRD Kabupaten Sinjai tentang pembentukan pansus pemanfaatan dana pinjaman daerah yang sedianya diagendakan hari ini batal dilaksanakan. Senin, (30/08/2021).
Informasi yang dihimpun, sejumlah anggota DPRD yang masuk dalam pansus tidak hadir.
Sekretaris DPRD Sinjai, Janwar, menuturkan hari ini memang ada rapat bamus yang dijadwalkan.
Namun tidak jadi dilaksanakan dikarenakan tidak kuorum, sejumlah anggota DPRD berada di lapangan.
“Yang kemarin belum ada SKnya,” singkatnya.
Proyek TA.2020 Belum lunas
Sekedar diketahui Sekedar diketahui, Hingga berita ini terbitkan material proyek berupa batu gunung, pasir, dan semen kisaran Rp 27 Juta hingga saat ini belum ada belum lunas.