Sambar.id, Lutim, Sulsel - Kasus dugaan Rekayasa Kasus pencabulan Anak dibawa Umur di Desa Lera, berbuntut panjang, Sudah setahun lamanya kasus dugaan pelecehan di Desa Lera, Kecamata Wotu, Luwu Timur.
Kejadiannya pada bulan September 2022, korbang dugaan pelecehan terhadap Bunga (samaran) sementara yang di pitnah pelaku ya,ni jumardin (25) salah satu paman sendiri.
kasus tersebut pihak yang merasa korban pelecehan sudah me laporkan kepihak yang berjib, Polsek Wotu, pada bulan September 2023,
Pasalnya Bunga (15), melapor di kapolsek. Wotu, Ironisnya mengapa baru sekarang melapor di polisi, padahal kasus ini sudah satu tahun yang lalu terjadi,
Menurut, Karsono, yaitu nenek kandung, Korban saat memberikan keterangan kepada media ini bahwa dengan adanya kejadian pelaporan cucu saya (Bunga-rd), di Polsek Wotu pada bulan September 2023, itu merupakan laporan rekayasa.
"Oleh kerna tidak ada yang terjadi pelecehan di kediaman jumardin pada bulan September 2022, yang lalu, sebab saya sudah 3 kali bertanya kepada maunah, bahwa, apakah betul kau di lecehkan oleh jumardin, tapi mereka menjawab, tidak pernah,"
"Kasus ini sudah sekian lama di diamkan dan tidak ada lagi masalah kenapa tiba tiba ,cucu saya di dampingi ibu kandungnya Novo Rahmawati, anak saya melapor ke Polsek, Wotu, ada apa di balik ini semua,"
"Jadi kasus ini tidak benar hanya rekayasa, semata, bahkan saya juga di panggil oleh pihak penyidik Polsek Wotu, sebagai saksi, saya menyatakan bahwa tdk pernah ada kejadian pelecehan yang di lakukan oleh terlapor , jumardin selama itu," ungkapnya
"Sebab rumah saya dengan rumah Jumardin, tetangga, malah baku dempet, tentunya apabila ada kejadian pasti bunga berteriak pastinya saya dengar jika ada yang terjadi, di rumah Jumardin, pada waktu itu," bebernya
Sementara itu dibantah pihak yang terlapor, jumardin , saat di mintai keterangan oleh media ini, dirinya sangat kaget setelah mendapat surat panggilan dari polsek Wotu, ternyata bunga yang melapor di polsek Wotu, karna saya tidak pernah melakukan pelecehan terhadap bunga,
"Saya merasa tidak terimah atas tuduhan yang di alamatkan terhap saya, sebab maunah itu, adalah salah satu kemanakan dari istri saya, saudara kandung mamanx maunah,Bahkan sejak kecil saya pelihara, tentunya saya sudah menganggap anak kandung saya semdiri, tidak mungkin saya mau perlakukan akan melakukan pembuatan seperti itu," tandasnya
"Saya sudah di panggil oleh Kapolsek Wotu di mintai keterangan, dalam pemerikasaan saya itu, saya tetap menyangkali atas tuduhun itu terhapa saya, Karena saya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan itu terhadap Bunga,"
Sedangkan Bunga saat di mintai keterangannya di kediamannya di Cendana hijau, Desa Lera, dirinya mengakui perbuatan jumardin, terhadapnya pada bulan September, 2022 di kediaman jumardin.
"Tidak ada saksi, cuman ada bukati saya yaitu rekaman, bahkan saya juga sudah di pisum oleh medis, di dampingi dinas PPA, Namun belum ada hasilnya, nanti di Makassar baru di ketahui hasilnya," Jelas kata Dia
Menurut penyidiknya Hasbi, Kanit Reskrim, Polsek Wotu, saat di kempirmasi di ruang kerjanya mengatakan berkasnya sudah limpahkan ke Mapolres Lutim.
"Berkas pelaporan korbang pelecehan itu ,kami sudah limpahkan ke Kapolres, Luwu Timur, adapun kelanjutan penyelidikan kasus ini di Kapolres ,ungkapnya,
Salain dari pada itu, menurut salah satu petugas PPA ,Hj ,Fitriani ,s,sos di kemfirmasi di kantornya, bahwa kasus tersebut sementara dalam proses, terkait masalah pisum nanti di Makassar baru.
"adanya kasus tersebut sementara dalam proses, terkait masalah pisum, nanti di Makassar baru di ketehui hasilnya, itupun sangat sulit di identifikasi karena kejadiannya sudah setahun yang lalu," ungkapnya. (ns)