ASTAGA! Bapak Tega Setubuhi Anak Kandung

BINTUHAN – Kaur entah apa yang ada di pikiran tersangka LM (43) warga Kecamatan Tanjung Kemuning yang tega merenggut kesucian anak kandungnya yang masih anak-anak, Bunga (7).

Dengan perbuatan yang dilakukan tersangka, ibu korban membuat laporan ke Polres Kaur dan anggota PPA melakukan penangakapan.


“Tersangka bersama barang bukti telah diamankan, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan, dari pengakuan tersangka baru dua kalai melakukan persetubuhan,” kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalauai Kasat Reskrim AKP J Manurung, SH, Rabu (11/10) pada Pers Sambar. id.

Kronologi kejadian, berawal dari ibu korban saat ingin mencuci celana dalam korban mengetahui ada sperma, dengan begitu ia menanyakan ke anaknya.
Lebih baru Lebih lama