Sambar.id, SUBANG, JABAR - Jelang pemilihan umum ( Pemilu) 2024 mendatang Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr.R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA, bersama Danramil 0511/Pusakanagara Kapten Arm. M. Saprudin, terus mengintensifkan melakukan pengawasan kepada seluruh personil untuk tetap menjaga netralitas dalam momentum pemilu yang akan di gelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. Jusdijachlan,S.H, M.M, CHRA, seluruh personil TNI/Polri harus menjaga netralitas sesuai dengan arahan Kapolri yang tertuang dalam Undang - undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik, tidak melibatkan diri dalam politik praktis.
"Sikap netralitas Polri sudah jelas tertuang dalam UU Nomor 2 tahun 2002 dan ada juga aturan Kapolri tentang netralitas saat pemilu, pileg dan pilkada," ucap Kapolsek, Senin (25/09/2023).
Lebih lanjut Kapolsek mengingatkan kepada seluruh personil Polsek Pusakanagara menjungjung tinggi etika diruang publik, termasuk saat menggunakan media sosial.
"Saya juga menghimbau kepada seluruh pihak agar menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, menjelang pemilu 2024 mendatang," ungkap Kapolsek.
Hal yang sama diungkapkan Danramil 0511/Pusakanagara Kapten Arm. M. Saprudin, pentingnya prajurit TNI/Polri untuk tidak terpengaruh terhadap kepentingan politk menjelang pemilu 2024 mendatang.
"Jelang pemilu 2024, ada banyak kepentingan dari berbagai kalangan, oleh karena itu saya minta prajurit TNI/Polri tidak terpengaruh, dan tetap jaga netralitas," tegasnya.
Danramil menegaskan pentingnya sinergitas antara TNI/Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah, ia mengajak kepada anggota Koramil 0511/Pusakanagara dan Polsek Pusakanagara untuk selalu kompak," pungkasnya. (*