''Sah'' Penikahan Sul Dengan Ifa Berlangsung Dengan Penuh Hikmah, Keluarga Kedua Mempelai Turut Bahagia

Sambar.id, Gowa - Pernikahan adalah hubungan permanen antara dua orang yang diakui sah oleh masyarakat Indonesia, yang berdasarkan atas peraturan pernikahan yang berlaku.

Perkawinan telah menjadi bagian dari sunnatullah pada setiap manusia.


Kebutuhan manusia terhadap pernikahan bukanlah karena semata-mata pemenuhan biologis, tetapi memiliki banyak makna.

Keluarga H. Syarifuddin Dg. Boko, dari mempelai pria (foto Doc. Akmal)

Pernikahan ikatan lahir batin antara dua orang yang berlainan jenis (laki-laki dan perempuan) untuk hidup bersama dalam satu rumah tangga dengan mengharapkan keturunan berdasarkan ketentuan syari'at Islam. 


Diharapkan dengan memahami arti pentingnya pernikahan, akan memberikan kedamaian hidup berumah tangga bagi setiap suami dan istri.

Baca juga : Family Gathering Keluarga Besar H. Massuanna, Pererat Talisilaturrahim Dengan Semarak Hut RI Ke 78

Sabtu, 09/09/2023 "Sah" ucap kedua saksi di acara prosesi akad nikah antara Syamsul  dengan Musdalifah yang mana acara akad nikahnya dilangsungkan di rumah Pengantin wanita di Perumahan Griya Widya Pratama di Kel. Benteng Somba Opu  Kab. Gowa

Acara pernikahan pun berlangsung begitu hikmat, pelaksanaan akad nikah ini dihadiri oleh keluarga dari kedua mempelai, hadir dalam suasana bahagia.


Atas nama media Seputar Mengabarkan Indonesia (Sambar.id) Mengucapkan semoga menjadi keluarga ''saqinah mawaddah warahmah''. (aml) tim media dilokasi

Lebih baru Lebih lama