Sambar.id, Makassar, Sulsel - Diduga Rugikan, LMP SULSEL Tuntut PT BIG di Coret Dari Rekanan Perusahaan Listrik Nasional (PLN) Sulawesi Selatan dan Barat (SULSELBAR)
Berdasarkan berhasil mediasi Antara LMP SUL-SEL dan pihak PLN SULSELBAR yang dilakukan pada Senin, 25 September 2023 di kantor PLN SULSELBAR menuai banyak tuntutan dari pihak LMP SULSEL.
Baca Juga: Warga Minta Listrik dan Air Bersih
Dalam Mediasi tersebut pihak PLN SULSELBAR di hadiri oleh manager pemasaran dan Plh manager komunikasi dan dari pihak LMP SULSEL dihadiri oleh ketua dan Wakil ketua LBH LMP SULSEL serta GEMA LMP.
"Jelas tuntutan yang di bawa oleh teman teman LMP sulsel adalah menuntut PT BIG selaku perusahaan pihak ketiga tenaga kerja outsourching untuk segera dicoret dari rekan PLN SulSelBar,"ungkap Taufik.
Adapun alasan yang memperkuat PT BIG harus di coret dikarenakan kinerja yang dilakukan tidak maksimal kurangnya SDM sebagai salah satu persyaratan utama untuk melakukan suatu pekerjaan sesuai dengan SOP.
![]() |
Kekejaman PLN memutus lampu plangan yg menunggak 3 hari |
"Contohnya adalah banyaknya upah tenaga kerja dari PT BIG yang di bayar tidak sesuai dengan UMR. Serta Kinerja yang belum memadai untuk SDM sebagai pelaksana dari pihak PLN," tandasnya
Dari pihak PLN pun menanggapi tuntutan teman teman LMP dengan baik, mereka juga menjelaskan bahwa PT BIG memang tidak maksimal dalam melaksanakan kinerjanya.
"Dalam lelang selanjutnya PT BIG dipastikan akan di blacklist oleh panitia tegas dari PIHAK PLN sulselbar, Namun LMP SULSEL Sulawesi tetap menuntut untuk PT BIG segera Dicoret Dari rekan PLN SULSELBAR" tegas KETUA LBH LMP SUL-SEL.
LMP SULSEL juga menegaskan akan terus mengawal dan memantau kasus ini serta akan melakukan aksi unjuk rasa dan melaporkan secara resmi PT BIG ke kejaksaan tinggi Sulawesi selatan.
"diduga terdapat tindak pidana yang merugikan negara serta masyarakat. Dan Apabila pihak PLN sulselbar Tidak dapat menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan kami, maka kami meminta kepada menteri BUMN Erick Thohir segera mencopot GM PLN SULSELBAR," tutupnya.
Ditambahkan, salah satu contoh kekejaman PLN, bahwa masayarakat hanya tiga hari tidak membayar tagihan Listrik.
"Kekejaman PLN memutus lampu plangan yg menunggak 3 hari," sambungnya
Hingga berita diterbitkan pihak PLN dan PT BIG sementara diusahakan dikonfirmasi (*)