Praktek Korupsi Pembangunan Pasar Lagora dan Pasar Udo?, APH Terindikasi Tutup Mata!

Sambar.id, Sinjai, Sulsel - Aparat penegak Hukum (APH) dinilai seakan tutup mata atas indikasi dugaan korupsi pada pembangunan pasar Lagora dan Pasar Udo.


Pasalnya, pembangunan pasar yang terletak di Kelurahan Samaenre, kecamatan Sinjai Tengah ini sudah banyak menuai sorotan, bahkan menjadi perbincangan publik bahwa pembangunan pasar tersebut dikerja asal-asalan. 


"Sejumlah pembangunan atau proyek di Kabupaten Sinjai hampir terindikasi dengan perilaku korupsi, dimana jauh sebelumnya sejumlah kontraktor yang diperiksa di Polda Sulsel serta sebagian kecil yang mendapatkan ganjaran. Itu menandakan bahwa tidak ada efek jera terhadap pelaku koruptor di Sinjai yang diakibatkan oleh sikap APH kepada pelaku korupsi di Kabupaten Sinjai," ungkap praktisi hukum Dedi Irawan. SH., Selasa (6/12/2022).


Sebelumnya berbagai hasil pembangunan yang dikerjakan oleh pihak ketiga di Kabupaten Sinjai, selain pembangunan Pasar Udo yang menelan anggaran Rp.2,7 miliar oleh CV. Karya Putra Persada, kini pembangunan Pasar rakyat Lagora diduga ada penyimpangan dan dikerja asal-asalan..


Beberapa aktivis pemuda Sinjai telah melakukan pengaduan dipolda dan sampai sekarang tidak ada panggilan yang dianggap bermasalah di dalam proyek pasar Lagora dan pasar Udo.


Adapun CV yang melakukan pelaksanaannya dianggap tidak bermutu dengan anggaran pasar lagora Rp 5.793.750.000 sedangkan anggaran pasar Udo Rp 2.764.360.401 kiranya pihak Polda harus memeriksa kembali dan kasus bermasalah.. menurut pendapat Hisbullah aktivis hukum, 


Hingga Berita diterbitkan pihak terkait sementara diusahakan dikonfirmasi. (arjun)

Lebih baru Lebih lama