Sambar.id, SUBANG, JABAR - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, gelar sosialisasi pendataan Daptar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang dilaksanakan diaula Kantor Desa Patimban, Jumat (22/09/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Patimban Asep Hidayat, Babinsa AD Koramil 0511/Pusakanagara Serma Agus J, anggota PPS, Kadus, RT, RW serta Tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PPS Patimban Subakti Maulana yang diwakili anggota PPS Deden Wijaya menyampaikan, bahwa sosialisasi pendataan Daptar Pemilih Tambahan dan Daptar Pemilih Khusus ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran Daptar Pemilih Tetap (DPT).
"DPTb ini juga merupakan bagian dari tahapan pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Pebruari 2024 yang akan datang dan diharapkan pemilih ini dapat memberikan hak pilihnya sebagai warga negara yang sudah terdaptar dalam pemilih tetap," kata Deden.
Selain itu juga Deden menyampaikan, bahwa tahapan dan pelaksanaan pemilu tahun 2024 merupakan pesta demokrasi yang cukup berat dibandingkan dengan pemilu tahun sebelumnya," ungkapnya.
Sementara itu Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Patimban Asep Hidayat mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan oleh PPS ini terkait dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dimana sebelumnya pemilih yang telah terdaftar dalam DPT disuatu TPS namun dalam keadaan tertentu pemilih tersebut tdak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS dimana ia sudah terdaptar sebelumnya di TPS lain.
"Kita himbau juga kepada warga yang pindah domisili dan sekarang menetap di Desa Patimban agar segera melapo ke RT, RW atau ke pemerintah Desa, dimana warga pendatang ini nantinya bisa didaftarkan di DPTb," pungkasnya. ( A Wibowo ).