Sambar.id, SUBANG, JABAR - Kanit Binmas Polsek Pusakanagara Polres Subang Ipda Taufik Hidayat melaksanakan bimbingan dan penyuluhan terkait kenakalan remaja dan dampak buruk bullyng kepada siswa - siswi kelas VII SMPN 1 Pusakanagara bertempat di aula Kecamatan Pusakanagara, Senin (18/09/2023).
Kanit Binmas Polsek Pusakanagara, Ipda A Taufik Hidayat menyampaikan kepada para pelajar mulai dari bahaya penyalahgunaan narkoba, obat obatan terlarang, miras, geng motor dan tawuran anak remaja.
"Sepatutnya adik adik adalah siswa - siswi yang tugasnya hanya belajar yang rajin untuk menggapai masa depan yang cerah, hindari perilaku kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, obat - obatan terlarang, miras, geng motor dan tawuran antar remaja." ucap Ipda Taufik
Selain itu Kanit Binmas menjelaskan arti tentang anti perundungan ( Bully) atau perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial, di dunia maya ataupun nyata yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik yang di lakukan oleh perorangan ataupun kelompok, ungkapnya.
"Kegiatan ini kami laksanakan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan bagi siswa siswi SMPN 1 Pusakanagara tentang arti bullying, perundungan dan jenis perundungan, mengenali korban perundungan dan cara mengatasi perundungan, karena para pelajar rentan menjadi pelaku atau korban bullying," kata Kanit Binmas.
Kanit Binmas berharap, dengan dilaksanakan sosialisasi tersebut tidak ada lagi bullying, perundungan lagi kepada pelajar," ucap Ipda Taufik.
Sementara itu Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H, S.IK.,M.H. melalui Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R.Jusdijachlan, S.H., M.M., CHRA. menyampaikan dengan dilaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan ke sekolah sekolah, diharapkan para siswa - siswi dapat memahami apa yang disampaikan oleh kami pihak Kepolisian, mana perilaku yang menyimpang dan mana perilaku yang baik," terangnya. (*)