Polres Jayawijaya Temukan Minuman Keras Saat Patroli

Sambar.id, Wamena, Papua - Unit Dalmas Sat Samapta Polres Jayawijaya berhasil mengamankan minuman keras lokal saat menggelar patroli di seputaran Kota Wamena, Jumat (08/09) sore.


Terdapat dua lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni di Jalan Hola Lokasi III Wamena dimana personel Sat Samapta berhasil mengamankan sebanyak 31 botol bekas air mineral yang berisikan CT (cap tikus).


Sedangkan untuk lokasi kedua yakni di rumah indekos yang bertempat di jalan pertigaan MAF, Jalan gatot subroto dan berhasil menemukan minuman lokal CT sebanyak 24 botol bekas air mineral yang berisikan CT (cap tikus).


Kasat Samapta Polres Jayawijaya Iptu Samuel Lasarus Werinussa menyatakan bahwa untuk barang bukti minuman keras yang ditemukan langsung dilakukan pemusnahan ditempat, karena saat dilakukan penggeledahan pemilik Miras tidak berada ditempat.


"Patroli ini kita menyasar terhadap Miras Baik itu masyarakat yang mengkonsumsi maupun yang menjual, karena gangguan Kamtibmas yang terjadi di Kota Wamena selalu diawali oleh Miras," ungkapnya.


Kasat juga menambahkan pihaknya akan terus melaksanakan patroli untuk menyambangi tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat pembuatan maupun penjualan Miras sebagai bentuk pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya. (*)

Lebih baru Lebih lama