Polres Jayawijaya Razia Tempat Pembuatan Miras di Tiga Lokasi Berbeda

Sambar.id, Jayawijaya, Papua - Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras lokal jenis ballo beserta alat produksinya di tiga lokasi berbeda saat menggelar razia, Sabtu (16/09/2023)


Razia minuman keras tersebut dilaksanakan di Kampung Elagaima, Distrik Hubikosi, Jalan Wesaput serta di Jalan SD Percobaan Wamena dimana satu orang diduga sebagai pemilik minuman keras berinisial AY (25) berhasil diamankan.


Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya AKP F. Taborat, SH saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dari ketiga lokasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah ember berwarna biru dan merah, 2 (dua) buah dandang berukuran besarnya dan 2 (satu) buah kompor untuk TKP di Kampung Elagaima.


"Sedangkan untuk di Jalan Wesaput dan SD Percobaan kami amankan barang bukti berupa 5 drum berukuran 200 liter dan 2 ember berukuran 100 liter berisikan minuman keras lokal jenis ballo, 4 buah kompor dan 5 buah dandang berukuran besar," ungkap Kasat.


Kasat juga menambahkan dari hasil razia yang dilakukan oleh personel Sat Resnarkoba dan Sat Samapta Polres Jayawijaya tersebut pihaknya mengamankan satu orang terduga pelaku pemilik Miras di Kampung Elagaima berinisial AY yang mana saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya.


"Untuk barang bukti sudah kita amankan di Polres Jayawiaya, dan kami juga akan terus melakukan penyelidikan terkait tempat-tempat produksi minuman keras di Kota Wamena sebagai upaya Polres Jayawijaya dalam memberantas peredaran Miras yang menjadi awal setiap permasalah di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan," imbuh Kasat Resnarkoba.


Sumber: Humas Polres Jayawijaya.

Lebih baru Lebih lama