![]() |
PLN ULP Sinjai mengunjungi nenek Suba |
Hal tersebut membuat manajer PLN ULP Sinjai mengunjungi nenek Suba (70) dan pak Birun (36) yang beralamat di Dusun Haru Desa Saotanre.
Baca Juga: Anggota TNI Buntuti Warga Sinjai 2 Hari Tidak Makan!, Kades Saotanre Nepis Kadis Sosial Ngaur?
Keduanya tinggal dalam satu rumah dan keduanya dalam keadaan sakit. Rabu, 06 September 2023.
"Untuk nenek Suba telah menderita penyakitnya lebih dari tiga tahun sedangkan pak Birun penyakitnya menjadi lebih parah dalam satu tahun terakhir," Ucap Andi Akhmad Rahmatullah M Kepala PLN Sinjai.Baca Juga: Anggota Kodim 1305 Toli-Toli Temukan Dua Warga Sinjai Terlantar Luput Perhatian Pemerintah
Kunjungan tersebut dalam rangka mendoakan kebaikan untuk keduanya dan menyalurkan bantuan YMB PLN UP3 Bulukumba.
"Bantuan yang diterima dapat menjadi penghibur hati keduanya dan menjadi amal sholeh bagi para muzaki PLN UP3 Bulukumba dan Semoga menjadi berkah untuk kita semua dalam meringankan beban sodara kita," tutupnya.
Merujuk Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1) bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya. (aml)