Haus Timbulkan Petaka, Warga Bawa Luka, Kades Tompo Tombolo Berurusan Polisi

Sambar.id, Jeneponto, Sulsel -  Haus timbulkan Petaka Warga bawa duka Kades Tompo Tombolo Berurusan Polisi, Kec. Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Prov. Sulawesi Selatan, Senin (07/08/2023) lalu.


Hal itu yang dialami oleh Bakkasa Dg Ra’ja (58) maksud dan tujuannya untuk mendapatkan sebuah perlayanan namun seketika yang didapat hanya kekerasan dari sejumlah oknum.


Atas peristiwa tersebut, diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiyaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa,  Jamaluddin, bersama Rustang Dg.Rewa Kadus borong unti, dan Hartamin Sekdes Tombo-Tombolo serta dengan beberapa orang lainnya.


Sementara dalam penyidikan, terhadap lelaki tua Bakkasa Dg Ra’ja umur 58 tahun, menceritakan kronologis dialami dari Oknum kades dkk.


Melalui Kuasa Hukum Korban', Agus Salim, A.Md, B.A., S.H., bersama Iman, S.H., yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa Perkara tersebut sudah masuk ke Tahap Penyidikan yang sedang bergulir di Polres Jeneponto, Kab. Jeneponto, Prov. Sul-Sel. Rabu (06/09/2023)


"Adapun Pasal yang disangkakan kepada terduga pelaku yaitu Pasal 170, Subsider Pasal 351, Jo 55 dengan ancaman Pidana paling lama 5 tahun 6 bulan kurungan penjara, saat ini kami menantikan agar Gelar Perkara Penyidikan segera dilakukan oleh Pihak Kepolisian Polres Jeneponto yang sedang menangani perkara tersebut,"ujarnya.


Selain itu juga Iman, S.H, menceritakan kronologis bahwa peristiwa tersebut Berawal Korban (Bakkasa Dg. Raja-rd) yang pada saat dirinya sedang kehausan dan hendak mengambil air minum yang berada disumur selepas menggarap kebun miliknya dan diketahui sumur tersebut berada pada lokasi tanah miliknya.


"Selama ini telah menggarap tanah kebun itu sudah lama/ peninggalan dari kakeknya sambil memperlihatkan bukti pembayaran PBB yang selama ini dia bayarkan kepada pemerintah Kab. Jeneponto" ucapnya


Lalu kemudian sesampainya korban dilokasi sumur itu, korban melihat sumur tersebut tertutup menggunakan besi cor, dan akhirnya korban membuka paksa agar korban dapat meminum airnya dikarenakan sudah sangat merasa kehausan pada saat itu dan menurut korban sumur tersebut masuk pada lokasi tanah miliknya.


"Tak berselang lama kemudian, Jamaluddin Dg. Ledeng (Oknum Kepala Desa Tombo-Tombolo), Rustang Dg. Rewa (Kasus Borong Unti), dan Hartamin (Sekdes Tombo-Tombolo) datang menghampiri korban dilokasi sumur tersebut, dan langsung melakukan pemukulan/ pengeroyokan kepada Bakkasa Dg. Raja, usia 58tahun (korban)," ungkapnya


Setelah itu korban digiring/ dibawa oleh Suardi dengan dibonceng motor menuju ke Kantor Desa Tombo-Tombolo, Kec . Bangkala induk, Kab.Jeneponto, Prov. Sul – Sel, dan sesampainya korban’ di Kantor Desa Tombo- Tombolo, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto.


"Terduga para pelaku kembali memukuli korban berulangkali yang notabene TKP pengeroyokan tepat berada di dalam ruangan Kantor Kepala Desa Tombo-Tombolo yang selama ini dijadikan tempat pelayanan masyarakat Desa Tombo-Tombolo namun mirisnya malah dijadikan tempat untuk melakukan pengeroyokan, tutur korban," bebernya 


Dia juga telah melaporkan dipihak berwajib dan telah melakukan pelaporan ke Polsek Bangkala, Kab. Jeneponto dengan nomor STTLP/ 119/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLSEK BANGKALA/ POLRES JENEPONTO/ POLDA SUL-SEL, 


"Kami melayangkan laporan dan diVisum Et Repertum, dan keluarga besar Korban’ telah mempercayakan kepada Pihak Kepolisian yang menangani perkara ini, agar persoalan ini segera di Atensi-kan dikarenakan korban pada saat ini sedang merasa kesakitan yang sangat luar biasa pada tubuhnya," kata dia.


Dimana pada saat Korban melakukan Visum, telinga korban mengeluarkan darah, wajah mengalami luka lebam dan hingga saat ini tulang belakang korban terasa sangat sakit sehingga korban sulit untuk berjalan.


"Kami pihak keluarga besar telah membawa Korban’ ke Rumah Sakit agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh ketubuh korban tekrhusus akan melakukan CT SCAN di Rumah Sakit’ karena diduga kuat korban mengalami keseleo/ patah tulang belakang, tambah Capt. Herianto, S.Sos., M. Mar”


Kepala Desa Tombo-Tombolo yang dikonfirmasi oleh Jurnalis menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan dikarenakan ingin memberikan pembelajaran kepada Bakkasa yang dimana menurut Kepala Desa perilaku Bakkasa sudah berulangkali melakukan pengrusakan sumur yang dimaksud, tutup Kades Jamaluddin. (*)

Lebih baru Lebih lama