Mahasiswa UNSA Makassar Gelar Aksi Solidaritas Untuk Masyarakat Pulau Rempang

Sambar.id, Makassar, Sulsel - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Masjid Raya, Jumat (29/9/2023).


Mereka menuntut agar pemerintah segera menghentikan penggusuran warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. 


Jenderal Lapangan Aksi, Abd Kadir mengatakan, insiden yang terjadi di Pulau Rempang adalah suatu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). 


"Apa yang terjadi di Pulau Rempang adalah sebuah pelanggaran HAM yang sangat nyata, namun pemerintah terkesan menutup mata," ucap Kadir dalam orasinya. 


"Sebagaimana tertuang dalam uud 28 huruf A sampai J tentang HAM, ketika melihat kejadian di pulau rempang yang jelas telah melanggar undang undang dasar 1945 negara kesatuan republik idonesia maka dari itu kami menyatakan sikap agar kasus di pulau rempang segera di selesaikan". Sambungnya.


Selain mengelar orasi, massa aksi juga memblokade sebagian jalan dan membakar ban bekas, sehingga mengakibatkan arus lalu lintas di Jalan Raya mengalami kepadatan yang cukup panjang.


Meski demikian, aksi mahasiswa beralmamater hijau ini, dikawal anggota kepolisian dari Polsek Bontoala Makassar.


Adapun tuntutan massa aksi yaitu menolak penggusuran paksa warga Pulau Rempang, mengecam keras tindakan represif aparat terhadap warga Pulau Rempang, menuntut keras pemerintah untuk mengembalikan hak-hak warga Pulau Rempang yang hilang dan menolak investor asing yang bermain dalam pembangunan Pulau Rempang. (*)

Lebih baru Lebih lama