Hadiri Pemusnahan Ratusan Barang Ilegal Penindakan KPPBC, Ini Pesan Gubernur Sulteng

Captio : Gubernur Rusdy Mastura Hadiri giat Pemusnahan BMMN Hasil Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai - KPPBC Pantoloan/F-Biro Admpim Sulteng.


Sambar.Id, Palu, Sulteng - Gubernur Rusdy Mastura menghadiri giat Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai - KPPBC Pantoloan.


Agenda tersebut dirangkaikan dengan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai - KPPBC Pantoloan, Palu, Selasa (5/9/2023).


Barang ilegal yang dimusnahkan berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Sigaret Kretek yang tidak dilekati pita cukai, pita cukai palsu atau pita cukai bukan peruntukannya.


Barang dimusnakan merupakan hasil dari serangkaian kegiatan penindakan sebanyak 39 kali penindakan 


Adapun barang yang dimusnahkan berupa 358.000 50 batang rokok berbagai merek baik berupa rokok polos tanpa pita cukai rokok dengan pita cukai palsu rokok dengan pita cukai bekas serta rokok dengan pita cukai berbeda serta 47 botol minuman beralkohol.


Pada kesempatan itu Gubernur Rusdy Mastura mengapresiasi pencanangan WBBM, menurutnya pencanangan hari ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Bea Cukai Pantoloan Palu untuk terus memperbaiki sistem pelayanan yang ada termasuk memastikan hadirnya pelayanan yang prima dan akuntabel


Gubernur berharap Beacukai Pantoloan Palu untuk tetap menjaga semangat dan menguatkan tekat dalam mengawal WBBM, Gubernur juga mengapresiasi atas Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan yang mana dengan sengaja diselundupkan agar terhindar dari pungutan negara.


"Pemusnahan merupakan bukti Kinerja Bea Cukai Pantoloan dalam rangka mencegah kerugian negara serta mengakselerasikan sektor perdagangan dan industri serta meningkatkan pendapatan negara, melindungi bangsa dan negara dari barang import ilegal khususnya di Sulteng, "Ujar Rusdy Mastura.


Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai- KPPBC Pantoloan, Krisnawardana mengatakan bahwa Kegiatan pencanangan WBBM merupakan lanjutan dari capaian Bea Cukai Pantoloan yang pada tahun lalu telah berhasil meraih predikat wilayah bebas korupsi.


Selain itu ia juga menyampaikan bahwa pemusnahan barang yang menjadi milik negara atas pelanggaran kepabeanan dan cukai hasil penindakan kurang lebih bernilai 400 juta


Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah provinsi Sulawesi Tengah dan pemerintah kota Palu serta para pimpinan instansi, menurutnya untuk meraih capaian kinerja yang optimal tentu tak pernah lepas dari kontribusi semua pihak.


"Saya berharap semoga koordinasi kolaborasi dan sinergi kita semua untuk negeri tetap terjaga dengan baik."terangnya.


Selain dihadiri Gubernur Sulteng turut hadir pula unsur Forkompimda Kota Palu serta pejabat instansi terkait lainnya.***


Source : Biro Adpim Setda Prov Sultang

Lebih baru Lebih lama