Dugaan Penipuan Ratusan Juta, Warga Gowa Polisikan Pengusaha Asal Sidrap

Syamsul Rijal didampingi Pengacaranya Kamsiruddin, S.H., M.H., CPCLE., CPA., CPM., CML.,CPHM.,CPArb, CPLI
Sambar.id, Makassar, Sulsel - Merasa tertipu Ratusan Juta rupiah Warga asal Gowa Polisikan Pengusaha Asal Sidrap Polisikan di Mapolda Sulawesi Selatan di Jalan Printis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Senin (11/09/2023).

Baca Juga: Istri Polisi Ditangkap di RS Bhayangkara!,  Saksi Bisu Mobil Bawaslu di RSUD Daya?

Saat ditemui inisial Syamsul Rijal mengatakan bahwa ia merasa tertipu berawal dari jual beli mobil pola panjar (pembayaran bayar tanda jadi-rd)


"Berawal dari jual beli mobil tapi belum lunas itu mobil saya baru dipanjar, tapi pak haji juga sudah jual ditempat keorang lain jadi merasa tertipu," kata Syamsul.

Hal itu di SR di dampingi pengacaranya Kamsiruddin, S.H., M.H., CPCLE., CPA., CPM., CML.,CPHM.,CPArb, CPLI, resmi melakukan pelaporan dengan dugaan pidana penipuan/perbuatan curang terlapor berinisial HMN dan Inisial IB ikut terlapor.

Baca Juga: Uang Rakyat Tidak Aman di BRI?

"Karena mereka tidak punya etika baik untuk melunasi makanya kami melaporkan Polisi: STTLP/B/814/IX/2022/SPKT/POLDASULSEL atas perbuatan curang, dilakukan oleh berinisial HMN, selain itu juga ikut terlapor Inisial IB," ucap Kamsiruddin saat ditemui.


Hingga berita diterbitkan pihak terlapor sementara diusahakan dikonfirmasi. (Jey)


Lebih baru Lebih lama