Aliansi Masyarakat Menggugat PETI DAS Suso

Sambar.id, Luwu, Sulsel - Aliansi Masyarakat Menggugat terkait ilegal Mining yang masih massif beraktivitas di sepanjang aliran bantaran sungai Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso Kecamatan. Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Jum’at, 22 September 2023


Massa aksi di temui oleh pihak polres Luwu dalam hal ini AKP Muh. Saleh selaku Kanit kasat Reskrim polres Luwu, Pada aksi yang kami gelar di depan Mapolres Luwu pada Selasa, 19 September 2023.


Dalam statement atau pernyataan pada saat menemui massa aksi dan menegaskan kegiatan tersebut diberhentikan.


“Langkah awal yang kami lakukan adalah memberhentikan memberikan edukasi ke masyarakat bahwa tidak boleh melakukan pertambangan dengan ilegal. Apabila di kemudian hari tetap dia melaksanakan itu akan kami lakukan proses hukum," Tegas AKP Muh. Saleh selaku Kanit kasat Reskrim polres Luwu.


Namun pernyataan tersebut kontradiksi dan tidak sesuai dengan fakta di lokasi pertambangan, salah satu masyarakat masih menemukan adanya aktivitas pertambangan pada malam tanggal 19/09/2023 dan sore tanggal (21/09/2023) melalui sebuah rekaman video.


Seperti yang diungkapkan oleh wajenlap Wawan Kurniawan, bahwa Objek tersebut masih ditemukan Aktivitas pertambangan ilegal.


 “Aktivitas pertambangan ilegal (PETI) masih di temukan di lokasi, aktivitas pertambangan tersebut di rekam salah satu masyarakat yang merupakan tim khusus untuk mengecek lokasi pertambangan ilegal yang ada di Latimojong.” ujar Wawan.


"kami sangat menyayangkan statement dari pihak kepolisian yang tidak terbukti kebenarannya dan mengecam tindakan dari pihak pengamanan yang kami duga melibatkan premanisme saat melakukan pengamanan. Dan untuk itu kami akan melakukan aksi demontrasi yang lebih besar dan membawa tuntutan Aliansi Masyarakat Menggugat ke pemerintah provinsi Sulsel dan Polda Sulsel," Tegas Wawan Kurniawan selaku wajenlap.

Lebih baru Lebih lama