Surat terbukan itu buat bukan tampa sebab, karena adanya pencucian uang rakyat APBD Jayawijaya oleh penguasa di kabupaten Jayawijaya.
Berita Terkait: KPK Diminta Periksa Bupati Jayawijaya
Sementara dampaknya Insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerinta Jayawijaya, keterlambatan pembayaran honor atau hak tenaga medis di lingkungan rumah sakit daerah kabupaten Jayawijaya hingga berunjuk pada mogok kerja. (AR)
Berikut bunyi isi surat terbukanya:
MASYARAKAT PEMILIK APBD JAYAWIJAYA
Kepada Yang Terhormat KOMISI PEMBERANTAS KORUPSI REPUBLIK INDONESIA,
Dengan hormat,
Bersama dengan ini kami masyarakat Jayawijaya mengindikasi bahwa adanya pencucian uang rakyat APBD Jayawijaya oleh penguasa atau Bupati Jayawijaya melalui pendepositoan untuk memanfaatkan bunganya.
Hal tersebut diindikasi kuat karena adanya, keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan (Insentif) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerinta Jayawijaya, keterlambatan pembayaran honor atau hak tenaga medis di lingkungan rumah sakit daerah kabupaten Jayawijaya hingga berunjuk pada mogok kerja, dan selain itu banyak kegiatan fisik yang dijalankan tidak sesuai waktu kerja, akhirnya banyak juga yang belum terselesai tuntas, seperti pengaspalan jalan di Kampung Yelekama, dll....
Hal tersebut dapat merugikan kami masyarakat Jayawijaya.
Dengan demikian kami masyarakat Jayawijaya memohon kepada Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk turun periksa bupati Jayawijaya sebagai pengguna anggaran APBD.
Apabila Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Tidak mengindahkan permintaan kami masyarakat Jayawijaya maka kami akan lakukan aksi di kantor KPK.
Demikian permohonan ini kami sampaikan dan atas kerjasama untuk menegakan kebenaran dan menyelamatkan keuangan negara, kami masyarakat Jayawijaya menyampaikan terimakasih
Wamena 26 Agustus 2023
Penanggung Jawab
Tokoh Masyarakat
Boni Pontius Yelipele.