Tak Pernah Hadir Saat Mediasi, Kades Walando Bakal Dipanggil Paksa


SAMBAR.ID, BUTON TENGAH, SULTRA - Rapat mediasi polemik tanah (jalan) menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Walando, Kecamatan Gu, Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), tak kunjung selesai. Bukan karena tidak ingin diselesaikan, namun pihak desa sepertinya enggan menyelesaikannya.

Berbagai upaya dilakukan oleh pemilik lahan, H Gazali, agar mufakat dicapai. Akan tetapi tidak mendapat respon baik. Buktinya, tiap rapat mediasi yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Buteng, kepala desa tidak pernah hadir.

Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Buteng, La Ode Alim Alam, usai menghadiri rapat komisi bersama eksekutif, terkait tindak lanjut aduan masyarakat soal jalan TPU di Desa Walando, Senin (07/08/2023).

"Kepala desa tidak hadir saat rapat mediasi hari ini dan ini sudah kali kedua," ucap La Ode saat dikonfirmasi.

Dengan tidak hadirnya Kepala Desa Walando lanjutnya, pihaknya akan kembali melayangkan surat untuk dimintai klarifikasinya.

Sebab, sebelumnya di tahun 2020, persoalan tanah jalan menuju TPU ini pernah dimediasi yang menghasilkan tiga poin kesepakatan. 

Dari kesemua poin, pihak desa oleh pemilik tanah dianggap tidak menjalankan kesepakata isi poin ke tiga.

"Padahal kepala desa ini tidak hadir juga saat mau dimintai klarifikasinya. Jadi kita akan agendakan kembali untuk rapat berikutnya, kalau nanti tidak hadir lagi maka kita akan lakukan pemanggilan paksa dengan menurunkan Satpol PP," katanya.

Direncanakan dalam rapat mediasi berikutnya, masih kata La Ode, pihaknya akan menghadirkan pihak PMD, Kabag Hukum, Kepala Desa Walando, Camat Gu dan Sekda.

Sementara itu Hasdi, anak dari H Gazali pemilik tanah yang diserobot oleh desa mengaku kesal dengan sikap yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Walando. 

Bagaimana tidak, tiap rapat yang digelar untuk menyelesaikan persoalan tersebut, kades tak kunjung hadir. Padahal menurut Hasdi, ia dan keluarganya telah memaafkan kepala desa dan hanya menuntut ganti rugi tanaman yang dirusak saat pekerjaan desa berjalan.

"Kami sudah ikhlas dan kami juga ingin berkontribusi buat daerah ini. Jadi soal tanah itu sudah clear," kata Hasdi.

"Kami hanya minta ganti rugi tanaman yang ada diatas tanah tersebut, karena disitu ada keringat orang tua kami. Jadi kalau bisa pak desa mengganti, jangan berjanji terus dan ini sudah tahun ke tiga sejak mediasi tahun 2020 lalu," tandasnya. (Hanif)





Lebih baru Lebih lama