Sambar.id, Baubau, Sultra - Pasca polemik posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Baubau bertemu dan mengimbau Roni Muhtar selaku penggugat agar bisa menahan diri dan tidak melakukan gerakan tambahan, Selasa (18/07/2023).
Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Perihal yang tidak sepatutnya terjadi, misalnya bentrokan antar massa pendukung yang saling bertikai.
Sat Intelkam Polres Baubau bergerak cepat dengan menemui pihak-pihak yang bertikai, maupun pihak yang dipandang memiliki peranan kuat dalam pengambilan kebijakan antara lembaga eksekutif dan legislatif di wilayah Kota Baubau.
Roni Muhtar menyampaikan ucapan terima kasih maupun apresiasi terhadap Polres Baubau yang sigap menanggapi polemik posisi jabatan Sekda yang terjadi di Kota Baubau saat ini.
"Kami juga bersyukur ada pihak Polres Baubau melalui Sat Intelkam yang hadir memberikan solusi maupun pencegahan. Kami turut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak Polres Baubau dalam menekan aksi-aksi yang tidak semestinya terjadi," ujarnya dihadapan awak media.
Dalam pertemuan dengan Roni Muhtar, anggota Sat Intelkam Polres Baubau menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa pasca polemik Sekda Kota Baubau terkait penetapan dari PTUN Kendari agar penggugat (Dr. Roni Muhtar, M.Pd) tetap menahan diri dan menunggu hasil putusan dari baik dari Gubernur Sultra, maupun dari Kementrian Dalam Negeri RI, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Kota Baubau tetap aman dan kondusif.
2. Bahwa kiranya para pihak kembali duduk bersama dengan melihat sisi-sisi aturan Perundang-undangan atau regulasi yang berlaku, dikarenakan apabila polemik tersebut tidak terselesaikan, maka akan berpengaruh baik pada sistem pemerintahan maupun pada pelayanan publik kepada masyarakat.
3. Bahwa kiranya apabila saat datang ke kantor Walikota Baubau dengan maksud untuk mempertegas penetapan PTUN Kendari terkait penundaan SK Walikota Baubau, agar tidak membawa massa simpatisan/pendukung yang berasal dari preman, dikarenakan apabila terjadi bentrok dengan massa simpatisan/pendukung dari Pemkot Baubau maka hal tersebut akan berakibat pada diri sendiri.
4. Bahwa sasaran menerima dan memberi respon yang baik, serta menaruh harapan agar kedepannya pihak kepolisian lebih sikap dan intens membangun komunikasi bersama seluruh stakeholder, guna mewujudkan situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Baubau, khususnya di wilayah Kota Baubau. (Red)