Resmob Jeneponto Ciduk Pelaku Pencuri HP

Sambar.id, Jeneponto, Sulsel - Pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023 sekitar jam 18.00 wita, berlokasi di Kp Tanrusampe Barat Kel. Pa'biringa Kec  Binamu Kab. Jeneponto,Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abd Rasyad telah melakukan Pengungkapan dan Penangkapan terhadap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Handphone.


Kronologis :

Berdasarkan keterangan pelapor seorang bernama Sugiati, 41 tahun, pekerjaan IRT bahwa pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 wita, bertempat di Jl Nasara, Bontorannu Kec. Bangkala Kab. Jeneponto telah terjadi dugaan tindak pidana Pencurian Handphone merk samsung galaxi A04E bersama dosnya yang pada saat itu sedang di simpan di atas meja ruang tamu,atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkannya di Polsek Bangkala.


Berdasarkan laporan tersebut Tim Pegasus Resmob yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abd Rasyad melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan perihal pencurian,kemudian mengumpulkan informasi tentang terduga pelaku pencurian dan berdasarkan informasi yang didapatkan tentang keberadaan terduga pelaku kemudian tim yang dipimpin Aiptu Abd Rasyad menuju ke lokasi yang dimaksud di Tanrusampe Barat Kel Pabiringan Kec Binamu Kab Jeneponto dan berhasil mengamankan terduga pelaku Perp. FT , Umur 25 Tahun , Alamat Kec Bangkala yang sementara berada dirumahnya tanpa ada perlawanan dalam penangkapan tersebut juga diamankan 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy A04E Warna biru langit yang diduga hasil curian,tim pegasus Resmob selanjutnya membawa/mengamankan terduga pelaku ke Posko Resmob Polres Jeneponto untuk di Introgasi.


Dari hasil introgasi di posko Resmob yang diduga pelaku yaitu Perp. FT telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung galaxy A04E  warna biru langit sesuai dengan Laporan Polisi yang dilaporkan Sugiati/pelapor.

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung galaxy A04E Warna biru langit.


Selanjutnya terduga pelaku dibawa/diamankan ke Mapolsek Bangkala guna proses penyidikan lebih lanjut.



Sumber: Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP SUPRIADI ANWAR,SH,.MH

Lebih baru Lebih lama