Polres Mimika Menerima Kunjungan Tim Puslitbang Polri dalam rangka Penelitian Tentang Penguatan, Pemberantasan Kejahatan Jalan dan Aksi Premanisme

Mimika. Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra,SH,SIK,MH didampingi para Perwira Polres Mimika menerima dan pendampingan kunjungan Tim Puslitbang Polri melaksanakan Penelitian di Polres Mimika dalam rangka penelitian tentang penguatan pemberantasan kekuatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Mimika. Kamis. (31/8/2023).

Tampak hadir personel peneliti Puslitbang Polri terdiri dari Kombes Pol Saefuddin Mohamad S.I.K. selaku Ketua Tim, dengan anggota AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., Iptu Rizky Saputra, S.Stat dan Pembina Dwi Irawati, S.Sos. dan para responden internal maupun external.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, SH, SIK, MH memberikan sambutan singkat yaitu " sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada Kombespol Saefuddin Muhammad, SIK beserta tim yang sudah menyempatkan waktu hadir ke Polres Mimika, dimana hanya 4 Polres yang dihadiri oleh Beliau di Polda Papua ini, sehingga kita merasa bangga atas kehadiran beliau disini.

" Terimakasih juga kepada para perwira dan rekan-rekan, serta tokoh masyarakat dan pihak KNPI yang sudah dapat hadir dalam kegiatan ini Dalam kegiatan ini, diharapkan nantinya Tim Puslitbang mendapat gambaran serta data terkait keadaan dan situasi kamtibmas di kabupaten Mimika ini.

"Dengan begitu, saya berharap hal tersebut dapat membantu serta menekan adanya tindak kejahatan dan premanisme di Kabupaten Mimika."jelas Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut Ketua tim Puslitbang Polri Kombes Pol Saefuddin Mohamad S.I.K. menyampaikan salah satu prioritas Puslitbang Polri adalah penelitian terus menerus untuk meningkatkan kinerja Polri yang lebih baik.

Intensitas kejahatan yang dihadapi masyarakat semakin tinggi dan perlu di jawab dengan kinerja Polri sebagai aparat penegak hukum. Kejahatan jalanan dan premanisme semakin meningkat dan kami perlu meneliti dengan seksama bagaimana cara terbaik menanganinya. Kejahatan jalan dan premanisme dilakukan di area publik merupakan suatu hal yang potensial yang dapat

 mengganggu situasi kamtibmas.

“Silahkan kepada para Responden Internal maupun Eksternal agar memberikan saran dan masukan kepada kami apa adanya agar kami dapat merekomendasikan informasi tersebut kepada pimpinan untuk mengambil kebijakan,” ucap Kombes Pol Saefuddin Mohamad S.I.K.

Rilis:Joko lelono 
Lebih baru Lebih lama