Polemik Pemberhentian Sekda, Sat Intelkam Polres Baubau Temui Ketua DPRD

Sambar.id, Baubau, Sultra - Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Baubau, melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau H. Zahari, SE pada Rabu, (12/07/2023).

Pertemuan Sat Intelkam dengan Ketua DPRD Baubau tersebut, pasca penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, dengan menunda Surat Keputusan (SK) Wali Kota Baubau tentang pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Dr. Roni Muhtar, M.Pd.

Kasat Intelkam Polres Baubau melalui anggotanya, Aipda Bahrun kepada media ini mengungkapkan, pertemuan itu dilakukan untuk membahas kiat-kiat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kita ketemu dengan pak Ketua DPRD Baubau, supaya bisa meredam emosi dan antusias para pendukung yang fanatik," ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, anggota Sat Intelkam Polres Baubau menyampaikan:

1. Bahwa kiranya para pihak kembali duduk bersama dengan melihat sisi-sisi aturan Perundang-undangan, atau regulasi yang berlaku, dikarenakan apabila polemik tersebut tidak terselesaikan maka akan berpengaruh, baik pada sistem pemerintahan, maupun pelayanan publik kepada masyarakat.

2. Bahwa dengan adanya polemik tersebut, akan berpengaruh kepada pelayanan publik, sehingga kondisi tersebut bisa berdampak pada berjalannya sistem pemerintahan daerah. Untuk itu agar menyarankan kepada Pemkot Baubau untuk terus berkoordinasi dengan pihak Kemendagri guna polemik tersebut tidak berkepanjangan.

3. Bahwa koordinasi yang baik juga harus menghasilkan sebuah keputusan yang bisa cepat dilakukan, sehingga polemik tersebut bisa segera diselesaikan di mana mengingat hal tersebut merupakan ranah antara Pemkot Baubau dengan baik Pemprov maupun dari PTUN Kendari.

4. Bahwa sasaran menerima dan memberi respon yang baik, serta menaruh harapan agar kedepannya pihak kepolisian lebih sikap dan intens membangun komunikasi bersama seluruh stakeholder guna mewujudkan situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Baubau, khususnya di Kota Baubau. (Red)
Lebih baru Lebih lama