Sambar.id, Subang, Jabar - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Subang, tinggal menghitung hari, tim panitia Kabupaten maupun tim panita Kecamatan dan Desa terus memantapkan persiapan.
Dalam pelaksanaanya Pemerintah Kabupaten Subang, telah menetapkan tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Subang tahun 2023, yang jatuh pada tanggal 3 Desember 2023.
Dalam pelaksanaannya Bupati Subang Membentuk Tim Panitia tingkat Kabupaten dan tim panitia tingkat kecamatan, salah satu tugas panitia Kabupaten adalah menetapkan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Subang.
Menurut Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (JF.PSM ) DPMD Kabupaten Subang, Mita, S.AN, menyampaikan, tim panitia Kabupaten sudah melaksanakan sosialisasi ke 22 yang berada di 14 Kecamatan.
Dalam pelaksanaanya Pemerintah Kabupaten Subang, telah menetapkan tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Subang tahun 2023, yang jatuh pada tanggal 3 Desember 2023.
Dalam pelaksanaannya Bupati Subang Membentuk Tim Panitia tingkat Kabupaten dan tim panitia tingkat kecamatan, salah satu tugas panitia Kabupaten adalah menetapkan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Subang.
Menurut Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (JF.PSM ) DPMD Kabupaten Subang, Mita, S.AN, menyampaikan, tim panitia Kabupaten sudah melaksanakan sosialisasi ke 22 yang berada di 14 Kecamatan.
Kegiatan sosialisasi ini di maksud bertujuan agar dalam Pelaksanan Pilkades nanti sukses tanpa ekses," tutur Mita, kepada Sambar.id, Sabtu (26/08/2023).
"Mari kita sukseskan Pilkades serentak ini agar sukses tanpa ekses, kita laksanakan apa yang sudah menjadi ketetapan termasuk SOP yang sudah diatur, jika ada masalah segera berkordinasi ke kami, supaya dalam tahapan Pilkades ini berjalan lancar dan Sukses tanpa Ekses," ucap Mita.
Jargon Pilkades sukses tanpa ekses untuk di kalangan masyarakat desa sudah tidak asing lagi, bahkan hampir di setiap kegiatan sosialisasi yang dilakukan BPD selaku penyelenggara dan panitia tingkat desa sudah menjadi spirit terwujudnya Pilkades sukses tanpa ekses.
Mita adalah salah satu Kasi yang berdinas di DPMD Kabupaten Subang , yang mempunyai semangat juang, Kreatif, Inspiratif dan Inovatif, karena dengan kegigihannya Pilkades di Kabupaten Subang bisa sukses tanpa ekses.
"Sekarang ini sudah banyak masyarakat mulai mengambil formulir pendaftaran di panitia pilkades tingkat desa, bahkan sudah banyak yang mengurus SKCK, keterangan sehat dari RSUD, dan bahkan sampai ke Pengadilan Negeri Subang," ujar Mita.
Selain itu Mita menghimbau kepada panitia tingkat desa agar memahami aturan terkait pelaksanaan pilkades.
"Saya himbau kepada panitia pilkades di tingkat desa agar betul - betul memahami aturan tentang pelaksanan pilkades," tegas Mita.
Lebih lanjut Mita mengatakan, Pemerintah Kabupaten Subang sudah siap untuk menggelontorkan bantuan Keuangan khusus Pilkades sebesar kurang lebih 4,7 Milyar untuk kegiatan tahapan Pilkades yang akan di gelar pada hari Minggu tanggal 3 Desember Tahun 2023," pungkasnya. (*)
"Mari kita sukseskan Pilkades serentak ini agar sukses tanpa ekses, kita laksanakan apa yang sudah menjadi ketetapan termasuk SOP yang sudah diatur, jika ada masalah segera berkordinasi ke kami, supaya dalam tahapan Pilkades ini berjalan lancar dan Sukses tanpa Ekses," ucap Mita.
Jargon Pilkades sukses tanpa ekses untuk di kalangan masyarakat desa sudah tidak asing lagi, bahkan hampir di setiap kegiatan sosialisasi yang dilakukan BPD selaku penyelenggara dan panitia tingkat desa sudah menjadi spirit terwujudnya Pilkades sukses tanpa ekses.
Mita adalah salah satu Kasi yang berdinas di DPMD Kabupaten Subang , yang mempunyai semangat juang, Kreatif, Inspiratif dan Inovatif, karena dengan kegigihannya Pilkades di Kabupaten Subang bisa sukses tanpa ekses.
"Sekarang ini sudah banyak masyarakat mulai mengambil formulir pendaftaran di panitia pilkades tingkat desa, bahkan sudah banyak yang mengurus SKCK, keterangan sehat dari RSUD, dan bahkan sampai ke Pengadilan Negeri Subang," ujar Mita.
Selain itu Mita menghimbau kepada panitia tingkat desa agar memahami aturan terkait pelaksanaan pilkades.
"Saya himbau kepada panitia pilkades di tingkat desa agar betul - betul memahami aturan tentang pelaksanan pilkades," tegas Mita.
Lebih lanjut Mita mengatakan, Pemerintah Kabupaten Subang sudah siap untuk menggelontorkan bantuan Keuangan khusus Pilkades sebesar kurang lebih 4,7 Milyar untuk kegiatan tahapan Pilkades yang akan di gelar pada hari Minggu tanggal 3 Desember Tahun 2023," pungkasnya. (*)