Sambar.id, Muna Barat, Sultra - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapatkan jatah kuota 273 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023, yang telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia, Selasa (8/8/2023).
Sebelumnya, Pemda Mubar mengusulan sebanyak 431 formasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan untuk PPPK tahun 2023, tetapi hanya 273 formasi guru yang disetujui KemenPAN-RB.
Pj. Bupati Muna Barat Dr. Bahri, S.STP., M.Si mengatakan, daerah yang dipimpinnya menerima formasi yang ful diberikan untuk permohonan guru.
"Olehnya itu tahun 2023, PPPK difokuskan untuk formasi bagi tenaga guru," ungap Bahri saat meninjau latihan anggota Paskibraka di lapangan sepak bola Kelurahan Wamelai pada Senin (7/8/2023) kemarin.
Ia menambahkan, untuk Kabupaten Mubar tenaga kesehatan maupun tenaga teknis sampai saat ini belum mendapat persetujuan dari KemenPAN-RB.
"Formasi PPPK bagi tenaga kesehatan dan tenaga teknis akan tetap diurus kembali, namun saat ini tenaga pendidikan atau guru yang difokuskan pada PPPK tahun 2023," tambahnya.
Diungkapkannya, selain jumlah anggaran yang dibatasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 bahwa belanja pegawai itu 30 persen.
Walaupun peraturan itu memberikan waktu dua tahun untuk penyesuaian 30 persen, tetapi dirinya mengaku pemerintah daerah harus berhemat dalam belanja pegawai.
Hal ini juga dikarenakan adanya TPP, sehingga belanja pegawai juga diprioritaskan pada TPP tersebut.
"Sehingga PPPK untuk formasi tenaga kesehatan masih menunggu informasi dari pihak BKPSDM Muna Barat," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Muna Barat, Rosmasari La Ute mengatakan, 431 usulan formasi PPPK telah ditetapkan dan diajukan ke KemenPAN-RB
"Tetapi dari usulan 431 yang diajukan itu belum paten, sebab KemenPAN-RB sebagai penyelenggara yang berhak menentukan jumlah kuota di daerah," tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumnya usulan 431 itu terdiri dari tiga bidang yaitu 200 formasi untuk tenaga kesehatan, 172 formasi untuk guru, dan 59 formasi untuk tenaga teknis.
Reporter : Laode Abubakar