Perangi Narkoba,Polres Jeneponto Resmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Sambar.id, Jeneponto, Sulsel - Polres Jeneponto Polda Sulsel meresmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba  yang berlokasi di Desa Rumbia Kec Rumbia Kab Jeneponto itu merupakan salah satu upaya jajaran Kepolisian untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Senin (21/8/2023)


Peresmian posko dihadiri Dir Resnarkoba Polda Sulsel KOMBES Pol Armawan Affandy, SIK,.MM didampingi Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono, SH,.SIK dan Wakapolres Jeneponto KOMPOL  Muh Idris, S.Sos,.MH beserta beberapa PJU Polres Jeneponto diantaranya Kasat Binmas AKP Bakri, S.Sos,.MH,Kasat Resnarkoba IPTU Ronald Thomas,SE,.SH , Kapolsek Kelara IPTU Sudirman Muhammad, SH, Camat Rumbia Abd Rajab,S.IP,.M.Si serta para bhabinkantibmas/babinsa Kec Kelara dan Kec  Rumbia dan juga dihadiri tokoh masyarakat,tokoh agama dan tokoh pemuda Kec  Rumbia.


Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono, SH,.SIK menyampaikan terbentuknya Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Rumbia ini bukan hanya untuk Polri, tapi juga bersinergi dengan pemerintah setempat baik itu Dusun,Desa/Kelurahan dan Kecamatan nantinya Posko tersebut juga dikemas menjadi tempat pelayanan dan penyuluhan akan bahaya penyalahgunaan narkoba terkhusus di Kec Rumbia dan umumnya di Kabupaten Jeneponto


 “Tujuannya utamanya,meminimalisir masuknya pengaruh dan penyebaran narkotika dan yang lainnya,olehnya itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba” ujar AKBP Andi


Kasat Narkoba Polres Jeneponto IPTU Ronald Thomas, SE,.SH mengatakan konsep Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba, yaitu, sebagai tempat pelayanan kegiatan masyarakat terkhusus untuk penanggulangan peredaran narkoba.


Diharapkan dengan adanya posko ini, masyarakat di Kab Jeneponto khususnya Kec Rumbia dapat lebih berani bersuara dalam melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba,sekaligus mendukung program penanganan dan pencegahan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Jenponto bersih dari narkoba.


(HUMAS POLRES JENEPONTO)

Lebih baru Lebih lama