Sorotan itu datang dari Pelaksana Negara dalam hal ini Pemerintah Desa (Pemdes) Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai.
“Sejak 14 Agusutus, saya masukan, belum ada solusinya sampai saat ini, Diambil paksa 4 ekor milik sapi warga saya, dengan alasan hutang,” ujarnya, kamis (24/08/2023)
Baca juga :Sejumlah Kades Merana, ADD Tahap 3 Belum Cair!, Sinjai Devisit?
Andi Azis, menceritakan orang tua A. Nurul, mempunyai hutang kepada A. Menurut Andi Azis, cara yang dilakukan A, ini sal.
"Tidak ada hubungannya hutang dengan 4 ekor sapi itu, Karena sapi milik A. Nurul, diberikan oleh neneknya untuk kelanjutan pendidikannya dan orang tua A. Nurul, ada di Kalimantan,” jelasnya.
Dari itu, Andi Azis, kecewa dengan kinerja Polsek Tellulimpoe. Bahkan menganggap Kapolsek Tellulimpoe tidak bisa menyelesaikan kasus ini Bahkan Andi Azis, mengadukan Kapolsek dan Kanit Res Tellulimpoe, ke Kabid Propam dan Kapolda Polda Sulsel.
Andi Azis, meminta Kabid Propam dan Kapolda Sulsel, untuk mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya.
“Saya sangat kecewa dengan ketidak sigapan dari pihak Polsek Tellulimpoe yang tidak propesional dalam bekerja dan berkesan lamban dalam mengambil tindakan. Kiranya Bapak Kapolda dan Kabid Propam Polda untuk mengambil tindakan,” pungkasnya.
Smentara itu, Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah, yang dikonfirmasi Media mengatakan “Sy cek dan tanyakan dulu mas, mks, ''Ucapnya. (Al)